Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Dorong Pemanfaatan Produk Biofarmakologi untuk Bahan Baku Spa

Bali Tribune/SPA - BPSPL saat menunjukkan produk-produk spa yang berbahan baku garam dan rumput laut

baliitribune.co.id | Nusa Dua - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam optimalisasi produk bio-farmakologi laut seperti garam dan rumput laut. Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono saat Launching Gerai Marine Spa dan Rumah Produksi di Komplek ITDC Nusa Dua, Badung, (19/12) mengatakan, komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pemerintah yang pertama di lndonesia kepada kelompok masyarakat dan nelayan dalam bentuk gerai marine spa kepada ibu-ibu istri nelayan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan. 

Selain itu juga kepada Perikanan/Koperasi Yasa Segara Bengiat di Nusa Dua, Badung dan produksi sabun berbahan rumput laut kepada kelompok Noesa Berdaya, wirausaha muda dan ibu-ibu di Desa Toyopakeh, Pulau Nusa Penida. 

Aryo menambahkan, sumber daya kelautan di Indonesia sangat melimpah, salah satunya garam dan rumput laut. Pemanfaatan garam dan rumput laut sebagai produk bio-farmakologi dapat memberikan manfaat ekonomis bagi nelayan. 

"Produk garam dapat dijadikan bahan spa tradisional dan sabun, selain untuk konsumsi. Garam diolah dari air laut oleh petambak tradisional. Sementara, sabun dibuat dari bahan- bahan alami salah satunya rumput laut," ucap Aryo. 

Provinsi Bali menjadi contoh Gerai Marine Spa pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pariwisata Bali yang berciri khas tradisi dan adat istiadat dan kesejahteraan kelompok.

Sementara itu Plt. Ditjen PRL, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Suko Wardono menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu nelayan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. "Pemerintah membantu nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil dengan memanfaatkan potensi dan produk unggulan di desanya, salah satunya garam dan rumput laut," jelasnya. 

Suko mengharapkan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan kelompok masyarakat. "Kelompok penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang telah dipilih dari hasil seleksi sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2019 dan berkomitmen memanfaatkan bantuan dengan baik," terang Suko. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.