Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Dorong Pemanfaatan Produk Biofarmakologi untuk Bahan Baku Spa

Bali Tribune/SPA - BPSPL saat menunjukkan produk-produk spa yang berbahan baku garam dan rumput laut

baliitribune.co.id | Nusa Dua - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam optimalisasi produk bio-farmakologi laut seperti garam dan rumput laut. Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), Aryo Hanggono saat Launching Gerai Marine Spa dan Rumah Produksi di Komplek ITDC Nusa Dua, Badung, (19/12) mengatakan, komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pemerintah yang pertama di lndonesia kepada kelompok masyarakat dan nelayan dalam bentuk gerai marine spa kepada ibu-ibu istri nelayan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas Kelautan. 

Selain itu juga kepada Perikanan/Koperasi Yasa Segara Bengiat di Nusa Dua, Badung dan produksi sabun berbahan rumput laut kepada kelompok Noesa Berdaya, wirausaha muda dan ibu-ibu di Desa Toyopakeh, Pulau Nusa Penida. 

Aryo menambahkan, sumber daya kelautan di Indonesia sangat melimpah, salah satunya garam dan rumput laut. Pemanfaatan garam dan rumput laut sebagai produk bio-farmakologi dapat memberikan manfaat ekonomis bagi nelayan. 

"Produk garam dapat dijadikan bahan spa tradisional dan sabun, selain untuk konsumsi. Garam diolah dari air laut oleh petambak tradisional. Sementara, sabun dibuat dari bahan- bahan alami salah satunya rumput laut," ucap Aryo. 

Provinsi Bali menjadi contoh Gerai Marine Spa pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendukung pariwisata Bali yang berciri khas tradisi dan adat istiadat dan kesejahteraan kelompok.

Sementara itu Plt. Ditjen PRL, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Suko Wardono menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu nelayan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. "Pemerintah membantu nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil dengan memanfaatkan potensi dan produk unggulan di desanya, salah satunya garam dan rumput laut," jelasnya. 

Suko mengharapkan bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahtraan kelompok masyarakat. "Kelompok penerima bantuan merupakan kelompok masyarakat yang telah dipilih dari hasil seleksi sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 11 Tahun 2019 dan berkomitmen memanfaatkan bantuan dengan baik," terang Suko. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.