Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Bali Tribune / BIOTA PERAIRAN - Penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi. Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, 44 kawasan di antaranya ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. 

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengungkapkan Indonesia merupakan jalur migrasi, tempat mencari makan dan berkembang biak enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Sehingga, penyu menjadi perhatikan serius pemerintah. 

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” jelas Firdaus dalam siaran persnya beberap waktu lalu. 

Sebagai informasi KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Pada lokakarya, KKP menghimpun berbagai kegiatan yang dilakukan pada periode tahun 2023 khususnya 9 strategi konservasi penyu pada 20 lokasi prioritas di 15 provinsi serta di tingkat nasional yang dilakukan bersama KLHK, BRIN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat. Tak hanya itu, KKP juga mengidentifikasi rencana kegiatan pengelolaan dan konservasi penyu dari semua pemangku kepentingan di tahun ini.

Sementara itu, Direktur Program Perikanan dan Kelautan WWF Indonesia, Imam Musthofa mengatakan WWF Indonesia mendukung implementasi RAN Konservasi Penyu di seluruh sasaran RAN, di antaranya adalah mengurangi perburuan penyu di beberapa lokasi prioritas RAN.

“Capaian tahun 2023, dengan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran bersama kelompok masyarakat dapat mengurangi ancaman perburuan liar di Paloh, Kalimantan Barat dan di Buru, Maluku. Pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kei, Maluku Tenggara juga menurun dibanding di tahun 2022. WWF Indonesia mendukung pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, yang prosesnya sudah menjalani konsultasi publik dan akan segera ditetapkan,” kata Imam.

Selain WWF, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan menjelaskan untuk mendukung perlidungan penyu dan habitatnya, program USAID Kolektif melakukan beberapa kegiatan di tahun 2024 pada kawasan konservasi dampingan yaitu pertama, kajian migrasi penyu menggunakan tag satelit, penyediaan tag logam, dan bimbingan teknis untuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pemasangan tag logam pada penyu. Kedua, pelatihan pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Ketiga, pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Keempat, bimbingan teknis (bimtek) penanganan penyu terdampar dan by catch. Kelima, Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu periode selanjutnya.

“Kolaborasi antar pihak perlu diperluas termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa dan pelajar, pihak swasta bahkan kolaborasi secara global. Ini dikarenakan penyu termasuk satwa yang bermigrasi jauh lintas teritorial batas negara sehingga dalam RAN Konservasi Penyu, isu kolaborasi perlu mendapat perhatian yang cukup,” pungkas Wawan.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Untuk mendukung kebijakan ekonomi biru, hingga tahun 2023, luas kawasan konservasi telah mencapai 29,3 juta ha. Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.