Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Bali Tribune / BIOTA PERAIRAN - Penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi. Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, 44 kawasan di antaranya ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. 

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengungkapkan Indonesia merupakan jalur migrasi, tempat mencari makan dan berkembang biak enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Sehingga, penyu menjadi perhatikan serius pemerintah. 

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” jelas Firdaus dalam siaran persnya beberap waktu lalu. 

Sebagai informasi KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Pada lokakarya, KKP menghimpun berbagai kegiatan yang dilakukan pada periode tahun 2023 khususnya 9 strategi konservasi penyu pada 20 lokasi prioritas di 15 provinsi serta di tingkat nasional yang dilakukan bersama KLHK, BRIN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat. Tak hanya itu, KKP juga mengidentifikasi rencana kegiatan pengelolaan dan konservasi penyu dari semua pemangku kepentingan di tahun ini.

Sementara itu, Direktur Program Perikanan dan Kelautan WWF Indonesia, Imam Musthofa mengatakan WWF Indonesia mendukung implementasi RAN Konservasi Penyu di seluruh sasaran RAN, di antaranya adalah mengurangi perburuan penyu di beberapa lokasi prioritas RAN.

“Capaian tahun 2023, dengan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran bersama kelompok masyarakat dapat mengurangi ancaman perburuan liar di Paloh, Kalimantan Barat dan di Buru, Maluku. Pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kei, Maluku Tenggara juga menurun dibanding di tahun 2022. WWF Indonesia mendukung pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, yang prosesnya sudah menjalani konsultasi publik dan akan segera ditetapkan,” kata Imam.

Selain WWF, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan menjelaskan untuk mendukung perlidungan penyu dan habitatnya, program USAID Kolektif melakukan beberapa kegiatan di tahun 2024 pada kawasan konservasi dampingan yaitu pertama, kajian migrasi penyu menggunakan tag satelit, penyediaan tag logam, dan bimbingan teknis untuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pemasangan tag logam pada penyu. Kedua, pelatihan pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Ketiga, pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Keempat, bimbingan teknis (bimtek) penanganan penyu terdampar dan by catch. Kelima, Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu periode selanjutnya.

“Kolaborasi antar pihak perlu diperluas termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa dan pelajar, pihak swasta bahkan kolaborasi secara global. Ini dikarenakan penyu termasuk satwa yang bermigrasi jauh lintas teritorial batas negara sehingga dalam RAN Konservasi Penyu, isu kolaborasi perlu mendapat perhatian yang cukup,” pungkas Wawan.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Untuk mendukung kebijakan ekonomi biru, hingga tahun 2023, luas kawasan konservasi telah mencapai 29,3 juta ha. Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

wartawan
YUE
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.