Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Bali Tribune / BIOTA PERAIRAN - Penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi. Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, 44 kawasan di antaranya ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. 

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung mengungkapkan Indonesia merupakan jalur migrasi, tempat mencari makan dan berkembang biak enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Sehingga, penyu menjadi perhatikan serius pemerintah. 

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” jelas Firdaus dalam siaran persnya beberap waktu lalu. 

Sebagai informasi KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Pada lokakarya, KKP menghimpun berbagai kegiatan yang dilakukan pada periode tahun 2023 khususnya 9 strategi konservasi penyu pada 20 lokasi prioritas di 15 provinsi serta di tingkat nasional yang dilakukan bersama KLHK, BRIN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat. Tak hanya itu, KKP juga mengidentifikasi rencana kegiatan pengelolaan dan konservasi penyu dari semua pemangku kepentingan di tahun ini.

Sementara itu, Direktur Program Perikanan dan Kelautan WWF Indonesia, Imam Musthofa mengatakan WWF Indonesia mendukung implementasi RAN Konservasi Penyu di seluruh sasaran RAN, di antaranya adalah mengurangi perburuan penyu di beberapa lokasi prioritas RAN.

“Capaian tahun 2023, dengan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran bersama kelompok masyarakat dapat mengurangi ancaman perburuan liar di Paloh, Kalimantan Barat dan di Buru, Maluku. Pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kei, Maluku Tenggara juga menurun dibanding di tahun 2022. WWF Indonesia mendukung pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, yang prosesnya sudah menjalani konsultasi publik dan akan segera ditetapkan,” kata Imam.

Selain WWF, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan menjelaskan untuk mendukung perlidungan penyu dan habitatnya, program USAID Kolektif melakukan beberapa kegiatan di tahun 2024 pada kawasan konservasi dampingan yaitu pertama, kajian migrasi penyu menggunakan tag satelit, penyediaan tag logam, dan bimbingan teknis untuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pemasangan tag logam pada penyu. Kedua, pelatihan pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Ketiga, pemantauan pantai peneluran penyu berbasis masyarakat/mahasiswa. Keempat, bimbingan teknis (bimtek) penanganan penyu terdampar dan by catch. Kelima, Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu periode selanjutnya.

“Kolaborasi antar pihak perlu diperluas termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa dan pelajar, pihak swasta bahkan kolaborasi secara global. Ini dikarenakan penyu termasuk satwa yang bermigrasi jauh lintas teritorial batas negara sehingga dalam RAN Konservasi Penyu, isu kolaborasi perlu mendapat perhatian yang cukup,” pungkas Wawan.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Untuk mendukung kebijakan ekonomi biru, hingga tahun 2023, luas kawasan konservasi telah mencapai 29,3 juta ha. Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.