Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim JHT BP Jamsostek Buleleng Capai Rp 7,8 Miliar

Bali Tribune/ Herry Yudhistira
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Buleleng mencacat klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2021 sudah di angka Rp 7,8 miliar lebih atau Rp 7.869.936.969. Angka sebesar itu merupakan klaim dari sebanyak 791 peserta BP Jamsostek. Menariknya, mereka yang melakukan klaim didominasi oleh pekerja sektor pariwisata yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya angka kunjungan wisatawan ke Bali. 
 
Masih tingginya klaim JHT pada awal tahun yang dilakukan pekerja dengan usia produktif itu dibenarkan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira. Ia menyebut hal itu merupakan dampak PHK akibat perusahaan tempat para karyawan bekerja berhenti beroperasi. “Klaim JHT dibulan Januari hingga Februari masih cukup tinggi. Ini akibat perusahaan tempat mereka bekerja sudah menghentikan kegiatan akibat kemungkinan kesulitan finansial mengingat aktivitas pariwisata di Bali turun sangat drastis,” kata  Herry Yudhistira, Selasa (2/3).
 
Pembayaran klaim JHT selama masa pandemi Covid-19, kata Herry memang didominasi dari sektor pekerja pariwisata. Tidak hanya pekerja di Buleleng namun dari luar Buleleng,seperti Kabupaten Badung dan Denpasar juga melakukan klaim di kantor   BP Jamsostek Cabang Buleleng. Melihat angka klaim JHT 2021 yang cukup tinggi itu, Herry mengaku ada peningkatan yang cukup signifikan  dibandingkan tahun 2020 sebelumnya di bulan yang sama. Pada tahun sebelumnya di bulan Januari dan Februari,di BP Jamsostek Cabang Buleleng  yang melakukan klaim sebanyak 357 orang dengan total nilai sebanyak Rp 2.524.761.610,-.Total sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek Cabang Buleleng telah membukukan nominal klaim senilai Rp 34.488.122 790,- dari sebanyak 4.548 pekerja yang melakukan klaim. ”Klaim tertinggi pada tahun 2020 ada pada bulan Juni yakni mencapai  Rp 5.791.411.070,” ungkap Herry.
 
Menurut Herry, pihaknya belum bisa melakukan prediksi jumlah klaim pada tahun 2021, apakah ada penurunan, mengingat  telah ditemukan vaksin Covid-19 untuk meredam penyebaran virus. Hanya saja kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda usai yang berarti industri pariwisata di Bali belum sepenuhnya kembali stabil seperti semula. ”Yang jelas kantor BP Jamsostek masih terus menerima warga yang melakukan klaim JHT,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.