Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Perolehan Suara Dikhawatirkan Pengaruhi Sikon Masyarakat

Bali Tribune/KLAIM - Kendati rekapitulasi di tingkat kecamatan belum seluruhnya rampung, namun para caleg sudah mengklaim kemenangan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini, proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan umum legislatif (pileg) tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat serta pemilihan presiden (pilpres) masih berproses. Bahkan rekapitulasi yang baru berlangsung di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum seluruhnya rampung. 
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana mengingatkan para peserta pemilu yang telah mengklaim kemenangan agar bersabar menunggu pengumuman resmi KPU. Namun, kendati pleno ditingkat Kabupaten baru akan dilangsungkan awal Mei mendatang, namun tidak sedikit para peserta pemilu khususnya calon legislative yang telah bertarung pada pemungutan suara pada pemilu serentak Rabu (17/4) lalu telah mengklaim kemenangan. Hanya dengan mengaku memiliki data C1, para celag baik intern maupun antar partai sama-sama mengklaim perolehan suara serta kursi di legislatif. 
 
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Jumat (26/4), meminta agar seluruh peserta pemilu bersabar untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Menurutnya saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan baru berproses ditingkat kecamatan. Ia mengaku khawatir klaim kemenangan tersebut justru akan berpengaruh pada situasi dan kondisi dimasyarakat, “Kami minta sabar dan kita sama-sama menunggu hasil rekapitulasi suara ini, agar tidak terjadi hal-hal yang idak kita inginkan,” harapnya. 
 
Menurutnya, seluruh caleg yang notabene calon wakil rakyat seharusnya mampu menunjukkan sikap dan menjadi contoh bagi masyarakat yang akan diwakilinya dilegislatif. Bahkan tidak hanya peserta pemilu, pihaknya sangat mengharapkan semua pihak agar mau bersabar. Ia menegaskan seluruh tim, saksi, caleg atau setiap orang bisa mengumpulkan C1namun yang jelas menurutnya C1 yang dikumpulkan tersebut merupakan C1 yang terverifikasi. Kerana jika mempublikasikan C1 tanpa verifikasi, menyalahi pasal 14 dan 15 Peraturan Bawaslu Nomor 20/ 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. 
 
Selain itu semua pihak diajak untuk sama-sama ikut mengawal proses rekapitulasi perolehan suara pemilu tersebut. “Bila perlu jika ada kecurangan silahkan laporkan. Jika laporannya sudah memenuhi unsur pasti akan kami tindaklanjuti, hal itu lebih baik,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.