Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Perolehan Suara Dikhawatirkan Pengaruhi Sikon Masyarakat

Bali Tribune/KLAIM - Kendati rekapitulasi di tingkat kecamatan belum seluruhnya rampung, namun para caleg sudah mengklaim kemenangan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini, proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan umum legislatif (pileg) tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat serta pemilihan presiden (pilpres) masih berproses. Bahkan rekapitulasi yang baru berlangsung di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum seluruhnya rampung. 
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana mengingatkan para peserta pemilu yang telah mengklaim kemenangan agar bersabar menunggu pengumuman resmi KPU. Namun, kendati pleno ditingkat Kabupaten baru akan dilangsungkan awal Mei mendatang, namun tidak sedikit para peserta pemilu khususnya calon legislative yang telah bertarung pada pemungutan suara pada pemilu serentak Rabu (17/4) lalu telah mengklaim kemenangan. Hanya dengan mengaku memiliki data C1, para celag baik intern maupun antar partai sama-sama mengklaim perolehan suara serta kursi di legislatif. 
 
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi, Jumat (26/4), meminta agar seluruh peserta pemilu bersabar untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Menurutnya saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan baru berproses ditingkat kecamatan. Ia mengaku khawatir klaim kemenangan tersebut justru akan berpengaruh pada situasi dan kondisi dimasyarakat, “Kami minta sabar dan kita sama-sama menunggu hasil rekapitulasi suara ini, agar tidak terjadi hal-hal yang idak kita inginkan,” harapnya. 
 
Menurutnya, seluruh caleg yang notabene calon wakil rakyat seharusnya mampu menunjukkan sikap dan menjadi contoh bagi masyarakat yang akan diwakilinya dilegislatif. Bahkan tidak hanya peserta pemilu, pihaknya sangat mengharapkan semua pihak agar mau bersabar. Ia menegaskan seluruh tim, saksi, caleg atau setiap orang bisa mengumpulkan C1namun yang jelas menurutnya C1 yang dikumpulkan tersebut merupakan C1 yang terverifikasi. Kerana jika mempublikasikan C1 tanpa verifikasi, menyalahi pasal 14 dan 15 Peraturan Bawaslu Nomor 20/ 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. 
 
Selain itu semua pihak diajak untuk sama-sama ikut mengawal proses rekapitulasi perolehan suara pemilu tersebut. “Bila perlu jika ada kecurangan silahkan laporkan. Jika laporannya sudah memenuhi unsur pasti akan kami tindaklanjuti, hal itu lebih baik,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.