Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klingking Beach Nusa Penida Rangking 16 Pantai Terindah di Dunia

Bali Tribune/Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.



Balitribune.co.id | Semarapura - Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida masuk dalam daftar 25 pantai terbaik di dunia versi situs traveling ternama, TripAdvisor. Kepercayaan dari wisatawan ini, membuat Pemda Klungkung harus segera berbenah. Tidak hanya soal fasilitas sarana prasarana di destinasi, namun juga faktor keamanan bagi wisatawan.

Patai Kelingking diketahui berada di peringkat 16, dari 25 pantai terbaik di dunia tahun 2023 atau The Best Beaches in The World 2023. Daftar ini merupakan bagian penghargaan dari Travelers Choice Award 2023 dari situs TripAdvisor. Meskipun pantai ini termasuk pantai yang sangat berbahaya untuk aktivitas berenang. Dalam beberapa tahun terkahir, berulang kali terjadi musibah kecelakaan yang dialami wisatawan saat berenang di Pantai Kelingking. Bahkan beberapa kejadian sampai merenggut korban jiwa.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, masuk jajaran predikat pantai terindah di dunia, memicu Dinas Pariwisata untuk terus melakukan pembenahan pada destinasi di Pantai Kelingking. Dirinya tidak menampik, saat ini pemerintah tengah memprioritaskan peningkatan keamanan di Destinasi Pantai Kelingking. "Pantai Kelingking yang jadi prioritas adalah masalah keamanan bagi wisatawan," ujar Ni Made Sulistiawati, Senin (27/3/2023).

Sarana keamanan seperti penambahan papan peringatan, pagar pengaman di tebing Pantai Kelingking menjadi hal yang harus diprioritaskan. Namun pemasangan failitas keamanan di destinasi itu, baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan. "Terkait itu (prasarana pengaman di Pantai Kelingking),  saat ini kami upayakan upaya lain dalam tingkatkan prasarana pengaman di Pantai Kelingking. Misal dengan bantuan sponsor dari perusahaan di Nusa Penida, atau melalui CSR. Sambil menunggu anggaran perubahan," jelas Made Sulistiawati.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.