Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Apung di Perairan Benoa, Pelayanan Kesehatan Sat Polairud Polresta Denpasar

Bali Tribune / KLINIK - Satuan Polairud Polresta Denpasar mengelar klinik apung di Perairan Pelabuhan Benoa dan Perairan Kolam Bandar Tanjung Benoa

balitribune.co.id | Denpasar – Satuan Polairud Polresta Denpasar mengelar klinik apung di Perairan Pelabuhan Benoa dan Perairan Kolam Bandar Tanjung Benoa, yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Denpasar, Kompol Wiastu Andri Prajitno, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pesisir dan para nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan tersebut.

Sebelum kegiatan dimulai, Kompol Wiastu menyampaikan pentingnya  klinik apung memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pesisir dan personel agar tetap menjaga keamanan selama kegiatan dengan mengenakan baju pelampung dan mematuhi instruksi dari komandan kapal demi keselamatan bersama.

Dengan melibatkan 20 personel Sat Polairud dan didukung oleh tim medis dari Si Dokkes Polresta Denpasar, dipimpin oleh Kasi Dokkes, dr. Ni Made Suari Utami, bersama tiga staf medis. Personel menggunakan tiga unit kapal patroli untuk mengunjungi kapal-kapal nelayan di Dermaga Kolam Bandar Tanjung Benoa. Sebanyak 20 pasien dari kalangan nelayan mendapat pemeriksaan kesehatan di atas kapal patroli, dilanjutkan dengan pemberian vitamin kepada nelayan, sementara pelayanan medis khusus diberikan kepada enam orang awak kapal di atas Kapal Ponton di tengah laut.

Program klinik apung ini disambut dengan antusias oleh nelayan dan masyarakat pesisir yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan langsung di tengah aktivitas mereka. “selain memberikan pelayanan keamanan kamu juga berupaya memberikan pelayanan kesehatan terhdap nelayan maupun awak kapal sebagai wujud kepedulian kami,” ucap Kasat Polairud. 

Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Sat Polairud Polresta Denpasar dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pesisir, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mereka, dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.