Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung berduka, Maestro Lukis Klasik Kamasan Ni Wayan Suciarmi Berpulang

Bali Tribune/ PENGABENAN – Pengabenan almarhumah maetro lukis klasik Kamasan Ni Wayan Suciarmi, Senin (6/1).
balitribune.co.id |  Semarapura- Klungkung kembali berduka, salah seorang maestro pelukis Wayang Klasik Gaya Kamasan Ni Wayan Suciarmi telah berpulang di usia 87 tahun. Kepergian almarhumah Ni Wayan Suciarmi ini menjadi duka mendalam warga Banjar Sangging, Kamasan utamanya putra putri, menantu dan cucu almarhum.
 
Ditemui di sela-sela pengabenan almarhum di Setre Bugbugan, Desa Pekraman Gelgel, Klian Banjar Sangging Kamasan Ketut Suparna  menyatakan bahwa kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi warga Banjar Sangging, Kamasan, Klungkung. Beliau memiliki segudang penghargaan dari dalam maupun luar negeri.
 
Menurut salah seorang putrinya, Ni Wayan Mariani, SKM. MKes (55) yang kini menjabat Ka UPT Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi  Bali, bahwa ibunya almarhum Ni Wayan Suciarmi yang saat meninggal berusia 87 tahun lebih, mengalami masalah jantung dan menderita strooke. "Ibu meninggal bertepatan dengan tahun baru 1 Januari 2020 di RSUD Klungkung, sedangkan Pengabenan almarhum kita laksanakan pada Senin ( 6/1)," Ujar Ni Wayan Mariani sedih.
 
Ibunda  dari AKBP Ni Ketut Manik,SE  yang menjabat Kepala Sekretariat umum Polda Bali ini dikenal sebagai  seorang Maestro lukis Banjar Sangging,Kamasan setelah era Nyoman Mandra almarhum,dengan segudang penghargaan.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Nyonya Ayu Suwirta dan Wakapolda Bali dan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana sempat melayat kerumah duka di Banjar Sangging,Desa Kamasan, Klungkung. "Kita telah kehilangan seorang pelukis senior Klasik Wayang gaya Kamasan. Semoga para generasi muda bisa mengikuti jejak pelukis gaya Kamasan, serta bisa meneladani beliau," ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.