Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Bertengger di Peringkat Lima Porjar 2024

Bali Tribune/ ATLET - Para atlet panjat tebing Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun kecil dari kewilayahannya namun ternyata Kabupaten Klungkung tetap diperhitungkan dalam kancah apapun. Kini Kabupaten Klungkung dalam keikutsertaannya dikejuaraan olahraga, malah berhasil naik ke peringkat kelima dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali tahun 2024. Itu artinya Klungkung naik satu tingkat lebih tinggi dibandingkan porjar Bali tahun sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Drs I Ketut Sujana, menyatakakan bahwa pencapaian ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Klungkung malah naik satu tingkat dari posisi keenam tahun lalu, dengan total perolehan 261 medali. Rinciannya, 56 medali emas, 73 medali perak, dan 132 medali perunggu," ujar Ketut Sujana.

Sebagian besar cabang olahraga (cabor) yang diikuti oleh kontingen Klungkung berhasil mendulang medali, dengan beberapa cabor menonjol. Diantaranya cabor Atletik yang berhasil mendulang 11 emas, 9 perak, dan 9 perunggu. Kemudian cabor Menembak dengan 6 emas, 5 perak, dan 5 perunggu sehingga meraih predikat Juara Umum.

Selanjutnya menurut Bendesa Adat Paksebali ini,cabor Judo dengan perolehan 5 emas, 1 perak, dan 1 perunggu, cabor Karate dengan 5 emas, 2 perak, dan 12 perunggu. Cabor Petanque dengan perolehan 5 emas, 4 perak, dan 9 perunggu. Cabor Wushu dengan perolehan 5 emas, 6 perak, dan 6 perunggu, cabor Woodball dengan perolehan 3 emas, 4 perak, dan 10 perunggu dan cabor Panjat Tebing dengan perolehan medali 3 emas, 6 perak, dan 2 perunggu.

Namun sayang juga menurutnya, tidak semua cabang olahraga berhasil menyumbangkan medali. Sepak bola SMA dan basket SMA putra gagal memperoleh medali. Meski demikian, sebagian besar cabor lainnya berhasil menyumbangkan medali bagi Kabupaten Klungkung. “Kita akui dari cabor yang berlaga yang gagal memperoleh medali ada cabor sepak bola SMA dan basket SMA putra,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.