Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Dinilai Sukses Tekan Perokok Aktif, Bupati Suwirta Didaulat Jadi Narasumber DBHCHT

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang  juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021).
 
Selaku penyelenggara webinar ini yaitu Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat  Indonesia (TCSC-IAKMI) dengan tema “Implementasi Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun 2021 dan Keterlibatan Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan”.
 
Bupati Suwirta dalam paparannya menjelaskan, pengendalian rokok tidak menjadi prioritas masalah kesehatan, lebih ke kuratif daripada preventif /faktor risiko seperti perilaku merokok. Sedangkan pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra. "Anggaran kesehatan rendah sedangkan pembiayaan pembiayaan kesehatan sangat tinggi. Cukai rokok sebagai solusi belum dimanfaatkan secara efektif. Daerah memiliki peluang dalam pengembangan kebijakan lokal dalam pengendalian bahaya rokok," ujar Bupati Suwirta.
 
Berbagai program dalam bentuk implementasi bahaya rokok dapat dimaksimalkan dalam berbagai program seperti KTR, Pelarangan Iklan Rokok, Klinik Berhenti Merokok, kampanye/edukasi dan lain lain. Penerimaan dana tersebut akan sangat membantu daerah dalam peningkatan pembiayaan dan inovasi program di bidang kesehatan dan penegakan kebijakan kesehatan. "Perlu adanya komitmen pemerintah,  Sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan," jelas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasan tanpa rokok. Provinsi Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia . Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.
 
Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya.
 
Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menjelaskan, upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya untuk anak dan remaja sebagaimana ditetapkan RPJMN yang lalu masih mengalami kendala. Kami sangat menghargai kenaikan cukai hasil tembakau yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebagai salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN 2020-2024. Harapan kami kenaikan cukai rokok akan terus berlanjut sehingga bermakna untuk mencapai target RPJMN tersebut. "Kenaikan cukai hasil tembakau secara lebih luas dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dan buruh rokok, peningkatan program dan fasilitas kesehatan, serta penegakkan hukum," jelas Sumarjati Arjoso. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.