Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Dinilai Sukses Tekan Perokok Aktif, Bupati Suwirta Didaulat Jadi Narasumber DBHCHT

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang  juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021).
 
Selaku penyelenggara webinar ini yaitu Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat  Indonesia (TCSC-IAKMI) dengan tema “Implementasi Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun 2021 dan Keterlibatan Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan”.
 
Bupati Suwirta dalam paparannya menjelaskan, pengendalian rokok tidak menjadi prioritas masalah kesehatan, lebih ke kuratif daripada preventif /faktor risiko seperti perilaku merokok. Sedangkan pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra. "Anggaran kesehatan rendah sedangkan pembiayaan pembiayaan kesehatan sangat tinggi. Cukai rokok sebagai solusi belum dimanfaatkan secara efektif. Daerah memiliki peluang dalam pengembangan kebijakan lokal dalam pengendalian bahaya rokok," ujar Bupati Suwirta.
 
Berbagai program dalam bentuk implementasi bahaya rokok dapat dimaksimalkan dalam berbagai program seperti KTR, Pelarangan Iklan Rokok, Klinik Berhenti Merokok, kampanye/edukasi dan lain lain. Penerimaan dana tersebut akan sangat membantu daerah dalam peningkatan pembiayaan dan inovasi program di bidang kesehatan dan penegakan kebijakan kesehatan. "Perlu adanya komitmen pemerintah,  Sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan," jelas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasan tanpa rokok. Provinsi Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia . Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.
 
Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya.
 
Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menjelaskan, upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya untuk anak dan remaja sebagaimana ditetapkan RPJMN yang lalu masih mengalami kendala. Kami sangat menghargai kenaikan cukai hasil tembakau yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebagai salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN 2020-2024. Harapan kami kenaikan cukai rokok akan terus berlanjut sehingga bermakna untuk mencapai target RPJMN tersebut. "Kenaikan cukai hasil tembakau secara lebih luas dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dan buruh rokok, peningkatan program dan fasilitas kesehatan, serta penegakkan hukum," jelas Sumarjati Arjoso. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.