Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Dinilai Sukses Tekan Perokok Aktif, Bupati Suwirta Didaulat Jadi Narasumber DBHCHT

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang  juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara webinar Peran Aliansi untuk Penguatan dan Peningkatan Komitmen Kepala Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021).
 
Selaku penyelenggara webinar ini yaitu Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat  Indonesia (TCSC-IAKMI) dengan tema “Implementasi Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun 2021 dan Keterlibatan Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan serta Pengawasan”.
 
Bupati Suwirta dalam paparannya menjelaskan, pengendalian rokok tidak menjadi prioritas masalah kesehatan, lebih ke kuratif daripada preventif /faktor risiko seperti perilaku merokok. Sedangkan pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra. "Anggaran kesehatan rendah sedangkan pembiayaan pembiayaan kesehatan sangat tinggi. Cukai rokok sebagai solusi belum dimanfaatkan secara efektif. Daerah memiliki peluang dalam pengembangan kebijakan lokal dalam pengendalian bahaya rokok," ujar Bupati Suwirta.
 
Berbagai program dalam bentuk implementasi bahaya rokok dapat dimaksimalkan dalam berbagai program seperti KTR, Pelarangan Iklan Rokok, Klinik Berhenti Merokok, kampanye/edukasi dan lain lain. Penerimaan dana tersebut akan sangat membantu daerah dalam peningkatan pembiayaan dan inovasi program di bidang kesehatan dan penegakan kebijakan kesehatan. "Perlu adanya komitmen pemerintah,  Sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan," jelas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasan tanpa rokok. Provinsi Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia . Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.
 
Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya.
 
Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menjelaskan, upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya untuk anak dan remaja sebagaimana ditetapkan RPJMN yang lalu masih mengalami kendala. Kami sangat menghargai kenaikan cukai hasil tembakau yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebagai salah satu dukungan untuk mencapai target RPJMN 2020-2024. Harapan kami kenaikan cukai rokok akan terus berlanjut sehingga bermakna untuk mencapai target RPJMN tersebut. "Kenaikan cukai hasil tembakau secara lebih luas dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat termasuk petani tembakau dan buruh rokok, peningkatan program dan fasilitas kesehatan, serta penegakkan hukum," jelas Sumarjati Arjoso. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.