Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Gelar O2SN Tahun 2024 Dengan 171 Altet

Bali Tribune / O2SN - Pj Bupati Jendrika buka O2SN tahun 2024.

balitribune.co.id | SemarapuraPenjabat (Pj.) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa (O2SN) Tingkat Kabupaten Klungkung tahun 2024, di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (16/5). Ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj. Bupati Nyoman Jendrika diampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana dan Ketua Umum KONI Klungkung I Wayan Subamia.

"Bertandinglah dengan sungguh sungguh, karena ini bukan sekedar kegiatan olahraga biasa namun ini adalah kegiatan akbar karena akan terus berlanjut ke tingkat nasional. Keluarkan semua kemampuan kalian, tunjukkan dan buktikan hasil latihan selama ini dengan prestasi terbaik," ujar Nyoman Jendrika.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana melaporkan, kegiatan O2SN akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 16 s/d 18 Mei 2024. Pesertanya adalah siswa SD dan SMP yang seluruhnya berjumlah 171 dan telah terdaftar dilaman BPTI. Lokasi kegiatan yakni di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya,  Lapangan Umum Dawan, GOR Praja Santi dan Kolam Wisata Tirta Srinadi. Cabang olahraga yang dilombakan diantaranya atletik, renang, Bulutangkis, Pencak Silat dan Karate.

Pj. Bupati Nyoman Jendrika juga melepas salah satu atlet cabor Vovinam bernama I Gusti Ngurah Agung Adi Mahayasa. Altet yang merupakan siswa kelas VIII SMPN1 Semarapura ini akan mewakili Kabupaten Klungkung untuk bergabung bersama kontingen Cabor Vovinam privinsi Bali yang akan berlaga pada ajang ASEAN School Game 2024 di Vietnam. Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada I Gusti Ngurah Agung Adi Mahayasa, Pj. Bupati Nyoman Jendrika menyerahkan uang saku yang berasal dari KONI Klungkung.

wartawan
SUG
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.