Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Jadi Pioner Percontohan daerah KTR di Asia Pasifik

BERBAGI - Bupati Suwirta saat berbagi pengalaman Perda KTR di singapura baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Berbagi pengalaman kemajuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Klungkung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri pertemuan Aliansi Kota AsiaPasifik ke-3 untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan KTT Penyakit Tidak Menular di Singapura, di Hotel Holiday Inn Orchard City Center, Singapura, 4-6 Desember 2018. Menurut Bupati Suwirta, pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk melakukan pengendalian terhadap produk tembakau di Kabupaten Klungkung. Caranya yakni dengan membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan KTR. Langkah lainnya dalam pengendalian produk tembakau tersebut adalah komitmen penertiban iklan rokok di Kabupaten Klungkung, melalui Perbup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemasangan Reklame. “Komitmen kami untuk melakukan pengendalian terhadap produk tembakau sudah ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi, implementasi, pengawasan dan penegakan peraturan yang berlaku sebagai langkah nyata yang harus dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Suwirta. Bupati Suwirta menyebutkan, pengendalian produk tembakau tidak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Tetapi dukungan dan komitmen masyarakat juga sangat dibutuhkan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memasukkan ke dalam Perarem (aturan adat) di setiap desa pakraman di Klungkung.   Dengan penerapan Perda tersebut, menurut orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini tingkat kepatuhan pada setiap kawasan meningkat, mencapai 50 persen keatas. Salah satunya dilingkungan perkantoran mencapai angka 75 persen, disamping tingkat kepatuhan di fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas bermain anak yang sudah mencapai angka 100 persen. Selain itu, adanya regulasi dinas maupun adat, diharapkan penerapan KTR di Kabupaten Klungkung bisa menjadi panutan atau percontohan bagi daerah lainnya, untuk mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.