Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Kabupaten Paling Sukses Terapkan Sistem SWRO

Bali Tribune / Nyoman Renin Suyasa

balitribune.co.id | Semarapura - Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) merupakan penyulingan air laut menggunakan membran Reverse Osmosis (RO) untuk memisahkan kandungan garam untuk mendapatkan air tawar. Saat ini metode SWRO ini merupakan salah satu metode pengolahan air laut paling ekonomis dan hemat energi.

Hal itu diungkapkan  Direktur Perumda Air Minum Panca Mahottama, I Nyoman Renin Suyasa beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kabupaten Klungkung menjadi kabupaten paling sukses mengoperasikan sistem SWRO di Indonesia. Bahkan saat ini layanan SWRO akan ditambah lagi bekerja sama dengan pihak swasta untuk melayani Pulau Nusa Lembongan termasuk di dalamnya Desa Jungutbatu.

Saat ini layanan SWRO di Klungkung terdapat di Nusa Ceningan tersebut diujicobakan di tahun 2021 dan pada Januari 2022 telah melayani 200 sambungan langganan. Renin mengungkapkan SWRO Nusa Ceningan masih difokuskan melayani sambungan di Nusa Ceningan saja.

Sementara di Nusa Lembongan termasuk di Desa Jungutbatu akan dilayani oleh SWRO Jungutbatu yang baru dibangun bekerja sama dengan swasta. Kerja sama itu melalui program Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kerja sama ini dilaunching pada tahun 2023 dan bulan Mei 2023 dilakukan ground breaking. Saat ini pengerjaan SWRO telah mencapai 70 persen dan ditarget mulai bisa beroperasi pada tahun 2024 ini.

Renin mengungkapkan, sudah ada 312 sambungan pelanggan yang telah terdaftar dan akan mendapatkan layanan air bersih dari SWRO Jungutbatu. SWRO Jungutbatu ini mampu memproduksi hingga 3.000 meter kubik per hari. Dengan jumlah produksi tersebut diperkirakan SWRO Jungutbatu mampu melayani hingga 450 sambungan langganan.

Layanan SWRO ini, kata dia, diprioritaskan ke rumah tangga terlebih dahulu dengan tarif Rp38.000 per meter kubik. Jika dibandingkan dengan tarif dasar air minum di Klungkung daratan yang hanya Rp3.100 per meter kubik, terjadi perbedaan hingga 10 kali lipat.

Hal ini dikarenakan biaya operasional SWRO yang sangat besar dibandingkan produksi air di Klungkung daratan. Namun, jika dibandingkan harga air bersih di Nusa Lembongan saat ini menjadi jauh lebih murah harga yang ditawarkan SWRO Jungutbatu. Apalagi langganan hanya membayar sesuai dengan pemakaian airnya dan hanya dibebankan biaya administrasi saja.

“Kalau distribusi air di Klungkung daratan meski tidak menggunakan air tetap dikenakan tarif untuk 10 meter kubik air. Kalo SWRO tidak ada pemakaian maka tidak ada pembayaran, hanya dikenakan biaya administrasi saja,” sebut Renin.

wartawan
SUG
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.