Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Kembali Masuk Zona Orange Covid-19, Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes

Bali Tribune/ Nyoman Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan mudahnya pelaksanaan tes swab untuk masyarakat Klungkung dengan telah beroperasinya Laboratorium Tes Swab dan PCR di RSU Klungkung, malah data terakhir menyebutkan Klungkung kembali masuk zona orange, atau zona risiko sedang penularan Covid-19. Hal ini dikarenakan dalam beberapa hari terakhir ada penambahan warga positif Covid-19, akibat tracking yang semakin gencar dilakukan Dinas Kesehatan Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Rabu (16/12). Dirinya mengungkapkan, status zona risiko penyebaran Covid-19 memang bersifat fluktuatif atau bisa berubah kapan saja mengikuti perkembangan Covid-19 di suatu wilayah. Khususnya di Klungkung, dalam beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus Covid-19. Hal ini juga dikarenakan gencarnya tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan. "Setelah kami memiliki Laboratorium PCR, kami memang sengaja semakin gencar tracking. Imbasnya terlihat ada penambahan kasus," ujar Suwirta.
 
Menurutnya, lebih baik gencar dilakukan tracking, sehingga deteksi dan penanganan lebih cepat. "Dibandingkan tifak tracking, status kuning atau hijau tapi nyatanya lonjakan kasus signifikan. Sehingga lebih mending kami tracking, sehingga penanganan juga bisa cepat," ungkapnya. 
 
Dirinya menyebutkan dalam seminggu sudah dua kali mengalami tes swab. Namun untuk saat ini swab massal juga sudah dilakukan ke beberapa kalangan, seperti TNI, Kepolisian dan PNS. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.