Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pastikan Bakal Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana Mpd.

balitribune.co.id | SemarapuraSempat dicanangkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Klungkung akan digelar Kamis 23 September 2021, Namun seiring verifikasi Tim Satgas Kabupaten Klungkung setelah bertemu Bupati Suwirta akhirnya TPM akan dilaksanakan mulai Senin 27 September 2021.

Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana, MPd  Rabu (22/9/21) setelah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 serta setelah persetujuan Bupati Klungkung akhirnya TPM akan dilakukan dua tahap, termasuk tetap melakukan pembelajaran daring. “Pembelajaran tatap muka di Klungkung kita akan buka dua tahap dan tetap daring mulai Senin (27/9/21) mendatang, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/76560/Dikpora tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kadisdik Ketut Sujana tegas.

Dikatakan pula, bahwa sebelum persetujuan TPM ini diberlakukan nanti,pihak Disdik Klungkung sudah membuat surat permohonan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka terbatas kepada Ketua Satgas Covid-19, yang dalam hal ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. "Saya akhirnya mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk izinnya. Saat ini setelah dilakukan kordinasi lengkap akhirnya TPM terbatas dilaksanakan mulai Senin depan (27/9)," ungkap Ketut Sujana.

Ia menjelaskan, secara teknis untuk pembelajaran tatap muka terbatas ini, maksimal 50 persen kapasitas dan jarak duduk minimal 1,5 meter. Sehingga perkelas harus maksimal terisi 18 orang peserta didik. Pembelajaran tatap muka diterapkan dengan prokes ketat, dan pembelajaran juga diselingi dengan pembelajaran daring. Sehingga seorang siswa akan menjalani 3 hari pembelajaran tatap muka, dan 3 hari pembelajaran daring. “Ini mencakup seluruh sekolah dari Sekolah Paud sebanyak 02, SD sebanyak 136, SMP sebanyak 22, dan SMA/SMK sebanyak 18,” ungkapnya.

Sesuai arahan Bupati Suwirta disetujui pelaksanaan TPM terbatas serta akan ada Tim Verifikasi dari Tim Satgas Covid 19 ingin memastikan karena ini menjadi ttanggung jawab seperti Cek list, apakah gurunya sudah divaksin termasuk siswa SMP. Juga mengacu 15 indikator Kemendikbud dan bersukur semua indikator itu terpenuhi.

Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos selaku Sekretaris Satgas Covid-19, merujuk Edaran Gubernur sesuai tahapan mengecek prokes di masing-masing sekolah. Oleh kepala sekolah sudah berjanji setiap kelas akan diisi 50 persen jumlah siswa agar tidak terjadi kerumunan  dilakukan dua tahap. “Dari awal adanya Covid 19 kita selalu ada perubahan tentang prokes sebelumnya ada PPKM biasa mikro kemudian PPKM Darurat dan seterusnya PPKM Level. Sedangkan pembukaan PPKM ini baru dibuka tanggal 20 September 2021. Namun pelaksanaannya boleh dilaksanakan seuai kesiapan masing masing sekolah,” terang Putu Widiada.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.