Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Raih Peringkat Zona Hijau, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta terima penghargaan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.



balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat Zona Hijau atas Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Kabupaten Klungkung meraih nilai 86,28 dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang merupakan nilai tertinggi se-Bali.

Penghargaan diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Kantor Ombudsman, Jalan Melati Denpasar Bali, Selasa (11/1/2022).

"Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin berapa, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. Di Klungkung selama ini yang dilakukan adalah memperkuat Team Work. Dengan cara menempatkan orang orang terpilih dalam memberikan pelayanan. Meskipun telah mendapatkan zona hijau dari Ombudsman namun pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi serta mengupdate setiap perkembangan yang terjadi di lapangan karena kami yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. Terima Kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu membimbing kami," ujar Bupati Suwirta.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan Penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik' serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mencakup 4 kategori, diantaranya pelayanan Administrasi Kependudukan, Kesehatan, Pendidikan serta Perizinan. Tercatat hanya tiga Kabupaten/Kota se-Bali yang berhasil meraih Zona Hijau, dan Kabupaten Klungkung meraih poin tertinggi yakni 86,28." tutur, Umar Ibnu Alkhatab.

wartawan
SUG
Category

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu Hanguskan Hektaran Kebun Jambu Mente dan Mangga

balitribune.co.id I Amlapura - Hingga saat ini kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Kubu, Karangasem, salah satunya di Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh. Warga di desa ini pada Minggu (30/8/2026) malam dibuat panik oleh kobaran api kebakaran lahan yang terus membesar dan meluas dan bahkan merembet mendekati areal pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.