Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tak Ada Zona Merah

Bali Tribune/ Putu Widiada S,Sos.
balitribune.co.id | Semarapura - Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM bersekala mikro untuk Kabupaten Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 yang akan datang. Merujuk peta zonasi desa/lurah Klungkung saat ini tidak memiliki wilayah yang dikategorikan zona merah dan orange. 
 
Ditemui, Sekretaris Satgas Gotong Royong Covid-19 Putu Widiada,S,Sos, Senin (22/2), menyatakan bahwa Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM bersekala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut. "Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko yang ada di masing masing Desa maupun  Kelurahan," ujar pria energik ini tegas.
 
Menurutnya, sesuai data yang ada, 22 Februari 2021 tidak ada zona merah sehingga dalam PPKM Mikro harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tiap desa kelurahan. "Jika ada kasus positif maka itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa untuk melakukan karantina," jelas  Widiada.
 
Jika ada pasien covid di masing masing Desa maupun kelurahan itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa /Kelurahan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing warga terdampak.  Terkait dengan tanggungjawab terhadap kebutuhan selama karantina dilaksanakan termasuk sembako itu menjadi tanggung jawab Satgas masing masing. Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan. "Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran,  tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi," bebernya lebih detil. 
 
Dari pemantauan di lapangan menurut Putu Widiada disebutkan  seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko masing masing,jadi semua sudah ada satgas. Diakuinya masih  ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan, tim Satgas belum sepenuhnya berani menindak para pelanggar dan masih ada keraguan melakukan penindakan yang disyaratkan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.