Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tanpa Medali di Kejurprov PBSI Bali

Bali Tribune / Penutupan Kejurdaprov PBSI Bali 2022 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PBSI Bali digelar di Gedung Bulutangkis Praja Santi, Desa Tojan, Klungkung.  Kejuaraan ini menjadi ajang melatih mental dan evaluasi atlet bulutangkis Klungkung jelang Porprov Bali November 2022 mendatang.

Kejuaraan ini memasuki babak final, Minggu (3/7). Hanya saja, tidak ada pebulutangkis tuan rumah yang tampil di partai puncak. Final masih didominasi oleh wakil dari Denpasar,Badung, Bangli dan Jembrana.

Ketua PBSI Klungkung I Nyoman Widana menjelaskan, pada Kejurprov tahun ini, PBSI Klungkung menerjunkan 15 pebulutangkis terbaiknya dari semua kelompok umur. Hanya saja semuanya gugur di babak penyisihan.

“Sebenarnya ada pebulutangkis yang diandalkan (wakil Klungkung) tapi secara mental memang belum siap," ujar Widana, Minggu (3/7).

Meskipun tidak ada pebulutangkis Klungkung yang lolos ke final, menurut Widana ajang Kejurprov ini sangat baik untuk mengasah mental pemain.

Menurutnya para atlet bulutangkis Klungkung, harus terus diasah mental bertandingnya dengan menambah jam terbang mengikuti kejuaraan-kejuaraan tingkat provinsi atau bahkan nasional.

"Kejuaraan ini juga menjadi evaluasi bagi kami, untuk menyiapkan atlet jelang Porprov pada November mendatang. Kami lihat dari kejuaraan ini,  siapa nanti yang pantas tampil di Porprov,” kata Widana.

Kejurprov PBSI Bali yang digelar di Klungkung berlangsung sejak 30 Juni- 3 Juli 2022 dan diikuti sebanyak 230 pebulutangkis. Mereka berasal dari klub-klub yang ada di Bali.

Kejurprov mempertandingkan single putri,single putra, ganda putri, ganda putra serta ganda campuran dari berbagai kelompok umur, di antaranya kelompok umur (KU) usia dini atau usia di bawah 10 tahun (kelahiran 2012 dan sesudahnya) untuk tunggal putra dan putri.

Kelompok anak-anak atau usia di bawah 13 tahun (kelahiran 2010 dan sesudahnya) untuk tunggal putra dan putri, kelompok pemula atau usia di bawah 15 tahun (kelahiran 2008 dan sesudahnya) untuk tunggal putra dan putri.

Juga dipertandingkan kelompok remaja atau usia di bawah 17 tahun (kelahiran 2006 dan sesudahnya) untuk single putra dan putri serta kelompok taruna atau usia di bawah 19 tahun (kelahiran 2004 dan sesudahnya) untuk tunggal putra dan putri, ganda putra dan ganda putri serta ganda campuran.

wartawan
SUG
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.