Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima DIPA APBD Tahun 2019 Rp 799 Miliar

TERIMA - Bupati Suwirta terima DIPA APBD 2019 dari Gubernur Koster.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadiri penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Bali I Wayan Koster diserahkan secara simbolis kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga serta Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (17/12). Salah satu yang menerimanya adalah Kapupaten Klungkung yang dalam hal ini diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  DIPA APBN Tahun Anggaran 2019 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran yang baik dan tepat di Bali, maka pamerintah pusat juga memberikan insentif kepada seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan ini tentu diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur daerah seperti pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap dana yang didapatkan akan dipergunakan sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan untuk 1 tahun kedepan. Selain itu Bupati Suwirta meminta seluruh jajaran di Pemkab Klungkung sedianya secepat mungkin untuk menindaklanjuti transfer dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Klungkung tahun 2019, sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2019 ini, senantasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat yang unggul dan sejahtera" ujar Bupati Suwirta. Sementara itu, Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Klungkung yakni diperuntukkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp. 17.792.417, untuk DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp. 983.593, untuk  Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.554.206.328, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 45.441.549, untuk DAK Non Fisik sebesar Rp. 82.949.034 dan untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 47.024.460. Sedangkan untuk Dana Desa untuk tahun 2019 sebesar Rp. 51.533.982. Total Dana Trasfer dan Dana Desa sebesar Rp. 799.931.363. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutanya, mengatakan dengan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2018, diharapkan satker bisa langsung merealisasikan programnya mulai awal Januari 2019. Ia menambahkan, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.  “Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja di daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nanti bisa dilihat dari membaiknya tingkat kesejahteraan seperti menurunnya tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Bapak Presiden bisa kita wujudkan secara nyata,” ujar Gubernur Koster.  Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke Provinsi Bali sebanyak Rp 21,72 triliun. Dana tersebut masing-masing rinciannya untuk masing-masing kementerian/lembaga Rp 9,88 triliun, dan transfer daerah beserta dana desa Rp 11,84 triliun. "Jadi ada kenaikan juga untuk dana transfer daerahnya sedikit," jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.