Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune/RIMA - Plt Bupati Made Kasta saat menerima Pataka Panji-panji Perjuangan I Gusti Ngura Rai, Selasa (14.11/2023).




balitribune.co.id | SemarapuraKabupaten Klungkung menggelar upacara serah terima pataka dan PanjiPanji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai Tahun 2023 kegiatan berlangsung di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung, Selasa (14/11/2023).
 
Upacara serah terima dipimpin Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta, Ida Dalem Semaraputra,Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ni Made Dewi Sukrani, Kajari Klungkung yang diwakili oleh Kasubsi A ada Bidang Intelejen Kajari Klungkung, Ketua DPRD Klungkung atau yang mewakili. Sekda Klungkung, Anggota DPRD Kab. Klungkung, Para Kepala SKPD Kab, Para Camat se-Kab. Klungkung. Para Vetran Kab. Klungkung.
 
Upacara Serah Terima Pataka, PanjiPanji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai Tahun 2023 Sebagai Irup  Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta, Perwira Upacara Danramil 1610-12 Dawan, Danup Danramil 1610-01 Klungkung dan Peserta Upacara 1 Pleton Obada, 1 Pasukan Pembawa pataka, Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Kab. Karangasem dan 1 Pasukan Pasukan Pembawa pataka, Panji-pansi dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Kab. Klungkung. 1 Pleton TNI, 1 Pleton Polri. 1 Pleton Sat Pol PP, 1 Pleton Dishub, 1 Pleton BPBD, 1 Kompi ASN  dan 1 Kompi Pelajar SMA dan SMP 
 
Plt Bupati Made Kasta  menyatakan bahwa Upacara serah terima Pataka, Panji-panji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai merupakan rangkaian dan Kegiatan Napak Tilas I Gusti Ngurah Rai dimana hari ini penyerahan dari Kab. Karangasem kepada Kab. Klungkung.
 
Usai upacara Serah Terima  Pataka, Panji-panji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai dari Kabupaten Karangasem kepada Kabupaten Klungkung. Kemudian secara seremonial dilepas dan Depan Puri Agung Klungkung yang nantinya Pataka dan Panji-panji akan berkeliling di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
"Usai berkeliling di Wilayah Kabupaten Klungkung nantinya akan di Pataka, Panji-panji dan Surat Sakti Perjuangan I Gusti Ngurah Rai akan di semayamkan di Balai Budaya Ida IDewa Agung Istri Kanya dan kemudian keesokan harinya pada rabu tanggal 15 Nopember 2023 akan diserahkan kepada Kabupaten Bangli," ungkap Plt Bupati Made Kasta tegas.
wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.