Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Ubah Struktur Penanganan Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT - Suasana rapat perubahan penanganan Satgas Covid 19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat terkait perubahan struktur Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung. 
 
Perubahan struktur ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penangan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19), Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disiase 2019 Daerah meliputi perubahan nama dari Tim Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas) dan beberapa perubahan kepengurusan. 
 
Rapat dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Dandim 1610/Klungkung, dari Kepolisian, Kejaksaan, BPBD dan instansi terkait Pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta mengatakan, terkait tim satgas gotong-royong di desa pihaknya akan terus menjamin kesehatan mereka. Sebab, sebagian besar tim satgas tersebut rata-rata menjadi petani, sehingga penanganan kesehatan mereka menjadi berkurang. Pihaknya sudah tugaskan dari Dinas Kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan mereka agar disaat menjalankan tugas bisa berjalan dengan maksimal. "Kita harus jamin kesehatan mereka, upaya ini dilakukan agar kesehatan mereka bisa tetap terjaga dengan baik agar mampu nantinya menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga sudah menugaskan tim BPBD Klungkung agar secara aktif mengupdate perkembangan data Covid-19 setiap hari. Tim Satgas juga diminta agar membuat satu program inovasi salah satunya video pendek yang didalamnya berisi tentang cara mengedukasi masyarakat agar secara benar bisa mengikuti protokol kesehatan seperti pemakaian masker yang bener, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. 
 
"Mari bersama-sama jaga semangat dalam menjalankan tugas dan seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19," harap Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.