Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Usulkan Empat Warisan Budaya Dijadikan WBTB

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta ikuti Sidang Penetapan WBTB Tahun 2021 secara virtual.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klunglung I Nyoman Suwirta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Vikon, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (28/10/2021). Sidang ini digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ada empat Warisan Budaya yang diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini, di antaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Caru Mejaga – Jaga dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Sebelumnya dua Warisan Budaya Klungkung sudah lolos WBTB diantaranya Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang , Nusa Penida.

Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat, khusus untuk salah satu Warisan Budaya yang diusulkan yaitu Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kain Tenun Cepuk, memang asli dari Nusa Penida. Dari dulu kain cepuk sudah ada, namun belakangan ini cenderung diplagiat sehingga seolah-olah mana kain cepuk yang asli atau tidak. “Jadi hal tersebutlah yang mendorong kami untuk menjadikan kain cepuk ini agar bisa dijadikan WBTB, sehingga kain cepuk ini disamping menjadi warisan kami di Klungkung juga nantinya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, Kabupaten Klungkung mengusulkan empat warisan budaya untuk dijadikan WBTB Tahun 2021. Keempat warisan budaya tersebut, diantaranya Tenun Cepuk dari sejarahnya secara singkat kerajinan kain tenun cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sacral.

Kedua Barong Nong – Nong Kling merupakan bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, music dan drama/teater. Ketiga Dewa Masraman adalah tradisi ritual keagamaan yang dibawa oleh para migran dari desa dat mereka yaitu Desa Tibrah Bugbug, Karangasem dan keempat Caru Mejaga – Jaga merupakan sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem pada tahun 1970, pasca Perang Karangasem – Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.