Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Usulkan Empat Warisan Budaya Dijadikan WBTB

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta ikuti Sidang Penetapan WBTB Tahun 2021 secara virtual.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klunglung I Nyoman Suwirta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Vikon, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (28/10/2021). Sidang ini digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ada empat Warisan Budaya yang diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini, di antaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Caru Mejaga – Jaga dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Sebelumnya dua Warisan Budaya Klungkung sudah lolos WBTB diantaranya Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang , Nusa Penida.

Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat, khusus untuk salah satu Warisan Budaya yang diusulkan yaitu Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kain Tenun Cepuk, memang asli dari Nusa Penida. Dari dulu kain cepuk sudah ada, namun belakangan ini cenderung diplagiat sehingga seolah-olah mana kain cepuk yang asli atau tidak. “Jadi hal tersebutlah yang mendorong kami untuk menjadikan kain cepuk ini agar bisa dijadikan WBTB, sehingga kain cepuk ini disamping menjadi warisan kami di Klungkung juga nantinya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan, Kabupaten Klungkung mengusulkan empat warisan budaya untuk dijadikan WBTB Tahun 2021. Keempat warisan budaya tersebut, diantaranya Tenun Cepuk dari sejarahnya secara singkat kerajinan kain tenun cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sacral.

Kedua Barong Nong – Nong Kling merupakan bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, music dan drama/teater. Ketiga Dewa Masraman adalah tradisi ritual keagamaan yang dibawa oleh para migran dari desa dat mereka yaitu Desa Tibrah Bugbug, Karangasem dan keempat Caru Mejaga – Jaga merupakan sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem pada tahun 1970, pasca Perang Karangasem – Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.