Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kluster Perkantoran Terjadi Lagi, Sejumlah Pegawai Perijinan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Kembali terjadi kluster perkantoran di Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraKendati berbagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 terus dilakukan, namun kasus terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Bahkan kini kembali terjadi kluster perkantoran. Kali ini sejumlah pegawai di Bidang Perijinan Pemkab Jembrana diisolasi karena terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah dan mengedalikan penyebaran covid-19, termasuk juga pencegahan timbulnya kluster perkantoran. Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sempat diberlakukan berbagai pembatasan mulai dari jam kerja hingga jumlah pegawai yang bekerja. Namun hingga kini masih saja terjadi kluster perkantoran. Seperti yang kini terjadi kembali pada kantor Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.

Teranyar, berdasarkaan informasi yang diperoleh Rabu (30/12) terdapat sebanyak delapan orang pengawai di Bidang Perijinan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan edelapan pegawai diketahui terkonformasi positif setelah keluarnya hasil screning sampel swab terhadap seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di areal Kantor Bupati Jembrana tersebut. Adanya kluster perkantoran ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satgas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu kemarin mengakui kembali terjadi kluster perkantoran pada salah satu OPD Pemkab Jembrana tersebut, "ya ada delapan orang yang positif di sana (Kantor DPMPTSP Naker Jembrana)," ujarnya. Sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Satgas menurutnya sudah melakukan langkah-langkah mulai sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak sampai ke keluarga pegawai yang positif.

Selain itu juga dilakukan sterilisasi di areal kantor berlantai tiga ini. Ia memastikan kedelapan pegawai yang terkonfirmasi covid-19 sudah diisolasi. “Seluruh ruangan tadi dilakukan spraying desinfekatan, sedangkan pegawainya yang positif diisolasi ke RSU Negara atau puskesmas,” jelasnya. Klaster perkantoran ini kembali menambah panjang deretan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana. Dengan penambahan kasus dari kluster perkantoran ini, akumulasi kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana sudah mencapai 843 kasus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Jembrana, I Komang  Suparta dikonfirmasi terpisah  mengaku baru mengetahui kedelapan pengawainya tersebut terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu siang. Sebelum adanya informasi tersebut, aktiftas kantor berjalan normal seperti biasanya. “Paginya kantor buka normal seperti biasa, sudah siang baru ada kabar delapan pengawai yang positif,” ujarnya. Begitu menerima kabar ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi covid-19, pihaknya langsung meminta petunjuk Satgas Covid-19.

“Kami berkoordinasi untuk segera dilakukan langkah mulai sterilisasi di ruangan dan lingkungan kantor, termasuk dilakukan penyemprotan,” jelasnya. Begitupula pegawai yang bersangkutan sudah diisolasi, “tadi informasi dari Satgas pegawai yang kena sudah dilakukan penanganan isolasi di bawa ke Puksemas  dan ke Rumah sakit,” jelasnya. Namun ia membantah adanya pegawai yang terkonfirmasi  positif Covid-19 tersebut menyebabkan kantor dipimpinnya tutup. “Hanya sterilisasi dan penyemprotan oleh Satgas,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.