balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).
Penyerahan bantuan turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, serta perwakilan subak penerima bantuan.
Bupati Sutjidra menegaskan sektor pertanian merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah terus mengalokasikan berbagai program pendukung, mulai dari insentif bagi subak, rehabilitasi dan revitalisasi jaringan irigasi, hingga pembangunan jalan usaha tani.
"Kalau seluruh dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian digabungkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, nilainya mencapai belasan miliar rupiah. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan," tegas Sutjidra.
Ia menambahkan Pemkab Buleleng terus mendorong pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan sawah yang masuk dalam kawasan KP2B/LP2B melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, menjelaskan bantuan yang diberikan berupa pembangunan saluran drainase irigasi tersier, sekunder, hingga sistem perpompaan sebagai upaya memperkuat infrastruktur pertanian.
"Hari ini kita melaksanakan penyerahan bantuan sarana prasarana irigasi berupa pembangunan saluran drainase irigasi tersier, sekunder, hingga sistem perpompaan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kawasan pangan pertanian berkelanjutan," ujarnya.
Melandrat menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan kepada 30 subak dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp135 juta per kelompok. Bantuan diprioritaskan bagi subak yang berada di kawasan LP2B dan berkomitmen mempertahankan fungsi lahan pertanian.
"Bantuan ini kami prioritaskan untuk Subak yang berada di dalam kawasan LP2B dan KP2B. Jika tidak masuk dalam kawasan tersebut, belum bisa kami berikan. Sawah di kawasan ini adalah 'harga mati' yang tidak boleh diganggu gugat," tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Buleleng juga memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan bagi petani di kawasan LP2B. Petani hanya membayar 10 persen dari total pajak, sementara 90 persen sisanya disubsidi pemerintah.
Melandrat berharap penguatan jaringan irigasi tersebut mampu menjaga produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah meningkatnya ancaman alih fungsi lahan.
"Melalui penguatan irigasi ini, diharapkan produktivitas pertanian di Buleleng tetap terjaga dan kesejahteraan para petani dapat terus ditingkatkan di tengah tantangan alih fungsi lahan yang kian masif," tandasnya.