Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kluster Perkantoran Terjadi Lagi, Sejumlah Pegawai Perijinan Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Kembali terjadi kluster perkantoran di Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraKendati berbagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 terus dilakukan, namun kasus terkonfirmasi covid-19 terus bertambah. Bahkan kini kembali terjadi kluster perkantoran. Kali ini sejumlah pegawai di Bidang Perijinan Pemkab Jembrana diisolasi karena terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mencegah dan mengedalikan penyebaran covid-19, termasuk juga pencegahan timbulnya kluster perkantoran. Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sempat diberlakukan berbagai pembatasan mulai dari jam kerja hingga jumlah pegawai yang bekerja. Namun hingga kini masih saja terjadi kluster perkantoran. Seperti yang kini terjadi kembali pada kantor Dinas Perijinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Jembrana.

Teranyar, berdasarkaan informasi yang diperoleh Rabu (30/12) terdapat sebanyak delapan orang pengawai di Bidang Perijinan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan edelapan pegawai diketahui terkonformasi positif setelah keluarnya hasil screning sampel swab terhadap seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di areal Kantor Bupati Jembrana tersebut. Adanya kluster perkantoran ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satgas.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu kemarin mengakui kembali terjadi kluster perkantoran pada salah satu OPD Pemkab Jembrana tersebut, "ya ada delapan orang yang positif di sana (Kantor DPMPTSP Naker Jembrana)," ujarnya. Sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran tersebut, Satgas menurutnya sudah melakukan langkah-langkah mulai sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak sampai ke keluarga pegawai yang positif.

Selain itu juga dilakukan sterilisasi di areal kantor berlantai tiga ini. Ia memastikan kedelapan pegawai yang terkonfirmasi covid-19 sudah diisolasi. “Seluruh ruangan tadi dilakukan spraying desinfekatan, sedangkan pegawainya yang positif diisolasi ke RSU Negara atau puskesmas,” jelasnya. Klaster perkantoran ini kembali menambah panjang deretan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana. Dengan penambahan kasus dari kluster perkantoran ini, akumulasi kasus terkonfirmasi covid-19 di Jembrana sudah mencapai 843 kasus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker Jembrana, I Komang  Suparta dikonfirmasi terpisah  mengaku baru mengetahui kedelapan pengawainya tersebut terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu siang. Sebelum adanya informasi tersebut, aktiftas kantor berjalan normal seperti biasanya. “Paginya kantor buka normal seperti biasa, sudah siang baru ada kabar delapan pengawai yang positif,” ujarnya. Begitu menerima kabar ada sejumlah pegawainya terkonfirmasi covid-19, pihaknya langsung meminta petunjuk Satgas Covid-19.

“Kami berkoordinasi untuk segera dilakukan langkah mulai sterilisasi di ruangan dan lingkungan kantor, termasuk dilakukan penyemprotan,” jelasnya. Begitupula pegawai yang bersangkutan sudah diisolasi, “tadi informasi dari Satgas pegawai yang kena sudah dilakukan penanganan isolasi di bawa ke Puksemas  dan ke Rumah sakit,” jelasnya. Namun ia membantah adanya pegawai yang terkonfirmasi  positif Covid-19 tersebut menyebabkan kantor dipimpinnya tutup. “Hanya sterilisasi dan penyemprotan oleh Satgas,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.