Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KM Bintang Jaya VI Terbakar

Bali Tribune/ EVAKUASI – Tim Basarnas melakukan evakuasi terhadap 10 ABK KM Bintang Jaya VI yang terbakar.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapal Motor Bintang Jaya VI mengalami masalah di perairan Utara Bali. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Situbondo, Jawa Timur itu mengalami kebakaran hebat saat melintas di sekitar perairan laut Utara Bali dengan posisi koordinat pada 50,64 mil dari Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Sepuluh anak buah kapal (ABK) berhasil selamat setelah ditolong oleh kapal kargo berbendera China saat melintas di TKP.Belum diketahui penyebab KM Bintang Jaya VI itu terbakar.
 
Informasi dihimpun di Pelabuhan Celukan Bawang, Selasa (5/11) menyebutkan bawa Basarnas Pos Buleleng menerima informasi KM Bintang Jaya VI terbakar sekitar pukul 16.18 Wita dari Kantor Induk Basarnas Jimbaran.
 
Sekitar pukul 17.21 Wita tim Basarnas Pos Buleleng usai menerima informasi langsung berangkat menuju titik lokasi penjemputan dari kapal kargo China.
 
Menurut informasi di lapangan, saat KM Bintang Jaya VI terbakar, melintas kapal kargo berbendera China dan langsung melakukan penyelamatan laut. Seluruh ABK berjumlah 10 orang dievakuasi ke kapal kargo.
 
Selanjutnya kapal kargo China melakukan kontak dengan Basarnas mengabarkan KM Bintang Jaya VI terbakar. Untuk selanjutnya diminta untuk dilakukan penjemputan.
 
Staf Operasional Basarnas Pos Buleleng, Ketut Adi Putra membenarkan peristiwa itu.Basarnas Pos Buleleng sudah melakukan penjemputan ke lokasi di perairan Bali Utara di mana kapal kargo China menunggu.
 
"Sudah kami kirim tim ke titik penjemputan.Ada sekitar 10 ABK yang dikabarkan selamat dalam peristiwa kecelakaan laut itu," kata Adi Putra, kemarin.
 
GM Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso,mengaku telah menyiapkan tempat saat 10 ABK tiba di Pelabuhan Celukan Bawang."Selain menyiapkan tempat,seluruh kebutuhan termasuk tim medis sudah disiapkan," ujarnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.