Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KM Gili Cat 2 yang Menewaskan Dua Wisatawan Asing Pernah Meledak di Lombok

kapal
MASTER - Bangkai Kapal Gili Cat 2 di Pelabuhan Padang Bai, pascameledak hinggamenewaskan 2 penumpang pada pekan kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca tragedi meledaknya kapal cepat KM Gili Cat yang mengangkut 34 orang penumpang warga negara asing, hingga menewaskan dua orang penumpang dan 14 orang sisanya mengalami luka berat, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam tragedi yang menjadi sorotan dunia internasional itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (19/9), sampai saat ini tim dari Labfor Polda Bali masih melakukan penyelidikan setelah memeriksa bangkai kapal naas tersebut, di antaranya memeriksa para saksi dan barang bukti yang diamankan. Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan, kemarin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, yang meledak tersebut bukanlah tabung bahan bakar, karena ketiga tabung BBM yang berisi 1.5 ton BBM premium itu masih utuh saat kejadian.

“Yang meledak itu bukan tangki BBM, tetapi saluran pembuangan angin atau saluran pelepas tekan, nah di sana ditemukan adanya sambungan yang tidak bagus atau longgar,” tegas Kapolres.

Sambungan yang longgar itu diduga goyang sehingga timbul gas dari uap BBM dan terakumulasi dalam ruang di bawah dek kapal, dan begitu ada percikan bunga api terjadilah ledakan yang mirip seperti meriam gas. “Ini baru dugaan sementara, karena Tim Labfor masih bekerja,” sebut Kapolres.

Lantas kalau memang itu yang menjadi sumber ledakan, siapa yang akan bertanggungjawab? Menurutnya bisa ABK, Nakhoda atau pemilik kapal. Di satu sisi usia kapal itu memang sudah tua diproduksi pada tahun 2001 dan dipakai pada tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan sementara juga diketahui jika ledakan terjadi sekitar satu meter dari buritan kapal selan juga ditemukan socket kabel sistim kelistrikan yang goyang nah ledakan yang terjadi itu persis berada diatas soket kabel yang longgar. “Kita kenakan pasal 359 dan 360 kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan luka berat,” lontarnya.

Kasus ini akan diselesaikan dalam waktu cepat namun dengan hati-hati. Ada informasi yang menyebutkan jika kapal cepat KM Gili Cat 2 ini pernah meledak di Lombok.

wartawan
redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.