KM Gili Cat 2 yang Menewaskan Dua Wisatawan Asing Pernah Meledak di Lombok | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 September 2016 17:00
redaksi - Bali Tribune
kapal
MASTER - Bangkai Kapal Gili Cat 2 di Pelabuhan Padang Bai, pascameledak hinggamenewaskan 2 penumpang pada pekan kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca tragedi meledaknya kapal cepat KM Gili Cat yang mengangkut 34 orang penumpang warga negara asing, hingga menewaskan dua orang penumpang dan 14 orang sisanya mengalami luka berat, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam tragedi yang menjadi sorotan dunia internasional itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (19/9), sampai saat ini tim dari Labfor Polda Bali masih melakukan penyelidikan setelah memeriksa bangkai kapal naas tersebut, di antaranya memeriksa para saksi dan barang bukti yang diamankan. Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan, kemarin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, yang meledak tersebut bukanlah tabung bahan bakar, karena ketiga tabung BBM yang berisi 1.5 ton BBM premium itu masih utuh saat kejadian.

“Yang meledak itu bukan tangki BBM, tetapi saluran pembuangan angin atau saluran pelepas tekan, nah di sana ditemukan adanya sambungan yang tidak bagus atau longgar,” tegas Kapolres.

Sambungan yang longgar itu diduga goyang sehingga timbul gas dari uap BBM dan terakumulasi dalam ruang di bawah dek kapal, dan begitu ada percikan bunga api terjadilah ledakan yang mirip seperti meriam gas. “Ini baru dugaan sementara, karena Tim Labfor masih bekerja,” sebut Kapolres.

Lantas kalau memang itu yang menjadi sumber ledakan, siapa yang akan bertanggungjawab? Menurutnya bisa ABK, Nakhoda atau pemilik kapal. Di satu sisi usia kapal itu memang sudah tua diproduksi pada tahun 2001 dan dipakai pada tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan sementara juga diketahui jika ledakan terjadi sekitar satu meter dari buritan kapal selan juga ditemukan socket kabel sistim kelistrikan yang goyang nah ledakan yang terjadi itu persis berada diatas soket kabel yang longgar. “Kita kenakan pasal 359 dan 360 kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan luka berat,” lontarnya.

Kasus ini akan diselesaikan dalam waktu cepat namun dengan hati-hati. Ada informasi yang menyebutkan jika kapal cepat KM Gili Cat 2 ini pernah meledak di Lombok.