Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KMHDI Harus Mewujudnyatakan Jati Dirinya

I Ketut Suiasa
Wabub Badung, I Ketut Suiasa

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati (Wabup) Badung, I Ketut Suiasa berharap Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) benar-benar mewujudnyatakan jati dirinya, yakni nasionalisme, religius, humanisme, dan progresivitas dalam kehidupan saat menjalakan swadharma agama dan swadharma negaranya, termasuk swadharmanya sebagai mahasiswa.

Itu disampaikannya saat dirinya menutup secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XIII KMHDIdi Puspem Badung, Minggu (3/9) lalu.

"KMHDI adalah aset bangsa yang luar biasa dalam memperteguh nilai-nilai jati dirinya, khususnya dalam umat Hindu dan komunitas sosialnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta membangun sinergi dan toleransi," kata Suiasa.

Pada acara ini, pria asal bukit Pecatu Kuta Selatan ini memberikan bantuan berupa hibah sebesar Rp 110 juta untuk program dan kegiatan KMHDI.

Sementara Ketua Pimpinan Daerah (PD) KMHDI Bali,  Ketut Bagus Arjana Wira Putra menyampaikan, pihaknya memilih Badung sebagai salah satu tempat kegiatan, khususnya penutupan Rakornas, karena Badung selama ini terkenal nyaman dan aman. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah memberikan dukungan dalam kegiatan ini," ujarnya.

Sementara Presidium Pusat KMHDI, I Made Wirayasa menyatakan, KMHDI selama ini senantiasa mendukung program pemerintah yang berkeadilan sosial serta berani mengkritisi apabila ada program yang tidak berpihak kepada rakyat. Ke depan, kata dia, KMHDI siap tampil menjadi sosok pemimpin bangsa. Ia juga berharap semoga keputusan dan ketetapan yang dihasilkan dalam Rakornas dapat dilaksanakan. Selain fokus di administrasi, ia berkomitmen untuk fokus pada kaderisasi serta menguatkan jati diri KMHDI untuk membangun bangsa dan negara.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.