Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KNKT Selidiki Penyebab Musibah Karamnya KMP Darma Rucitra III

Bali Tribune / SELIDIKI- Tim Penyelidik KNKT menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kamis (18/6/2020) turun guna melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya musibah karamnya kapal ferry KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dari pantauan Bali Tribune, tim KNKT yang turun sebanyak tiga orang, dimana tim penyelidik KNKT melakukan penyelidikaan diatas kapan naas tersebut.

Dengan menggunakan kapal Coast Guard milik Syahbandar Pelabuhan Padang Bai, tiga orang penyelidik KNKT merapat menuju bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dan langsung berusaha masuk keatas bangkai kapal guna dengan tujuan utama adalah anjungan. Berhasil naik dan masuk keanjungan, penyelidik KNKT tersebut terlihan membuka dokumen yang ada di anjungan selain memeriksa sejumlah peralatan yang ada di anjungan atau di ruang kemudi kapal.

Kepada media ini, salah satu anggota Penyelidik Keselamatan Pelayaran KNKT, Rudy Rulianto menyampaikan jika tim penyelidik dari KNKT sudah mulai bekerja melakukan investigasi sejak hari Rabu (17/6/2020). “Kita sudah lakukan penyelidikan, dan saat ini kita sudah meminta keterangan dari Nahkoda kapal, Mualim dan seluruh ABK termasuk teknisi atau mekanik di ruang mesin kapal ini. Keterangan mereka akan kita pelajari,” tegas Rudy Rulianto.

Dan Kamis (18/6/) pihaknya melakukan penyelidikan diatas kapal. Namun tidak disebutkan seperti apa pemeirksaan yang dilakukan dianjungan dan di dek bangkai kapal naas tersebut, termasuk apa saja objek yang diperiksa. Namun dari informasi yang diperoleh penyelidik memeriksa dokumen terkait perawatan rutin atau Docking kapal dan riwayat kerusakan dan penggantian suku cadang kapal tersebut.

Sedangkan untuk pemeriksaan bodi atau fisik kapal termasuk lokasi atau bagian yang mengalami kebocoran, belum diketahui kapan itu akan dilakukan dan seperti apa prosesnya. “Yang jelas proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari musibah ini, sehingga dikemudian hari kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Rudy. Lantas kapan hasil penyelidkan akan selesai? Disebutkannya penyelidikan memang batas waktunya enam bulan, namun pihaknya berharap sebelum enam bulan hasil penyelidikan sudah selesai.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.