Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam Buka Pendaftaran Cata TNI AD Gel II/Tahun 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengisi kebutuhan personel, khususnya prajurit tamtama di lingkungan Angkatan Darat (AD), saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengabdikan diri kepada NKRI dengan menjadi prajurit TNI AD.
 
“Selama mengikuti kegiatan ini, tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/775/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, di Makodam IX/Udayana, Denpadar, akhir pekan lalu.
 
Adapun pendaftaran ulang kata Kspendam, dilaksanakan pada 12-23 Oktober 2020 secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Terkait informasi tersebut dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jalan PB. Sudirman Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Jadi, setelah proses pendaftaran online selesai, lembar pendaftaran dicetak untuk dibawa saat mendaftar ulang di Ajendam IX/Udayana ataupun di Ajenrem 161/Wira Sakti, dengan menyertakan dokumen asli Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kopi KTP orangtua/wali, raport SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Ijazah SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA). Serta melampirkan fotocopy bahan administrasi masing-masing yang telah dilegalisir dan dimasukan ke dalam map merah.
 
Untuk persyaratan umum, para calon prajurit merupakan WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka (23 November 2020). Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, sehat jasmani/rohani serta tidak berkaca mata, dan juga tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
 
Persyaratan lainnya adalah laki-laki dan bukan prajurit/mantan prajurit TNI/Polri/PNS, serendah-rendahnya berijazah SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, mempunyai tinggi badan minimal163 cm dan berat seimbang, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah dilantik menjadi prajurit, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi.
 
Juga harus ada surat persetujuan dari orangtua/wali dan selama proses penerimaan ataupun seleksi tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada panitia, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, serta bersedia menaati peraturan bebas KKN.
 
Persyaratan khusus untuk sistem zonasi adalah calon merupakan penduduk asli daerah setempat sesuai zonasi yang ditentukan dan untuk calon pendatang minimal telah tinggal dan menetap selama 3 tahun di daerah zonasi. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.