Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam Buka Pendaftaran Cata TNI AD Gel II/Tahun 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengisi kebutuhan personel, khususnya prajurit tamtama di lingkungan Angkatan Darat (AD), saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengabdikan diri kepada NKRI dengan menjadi prajurit TNI AD.
 
“Selama mengikuti kegiatan ini, tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/775/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, di Makodam IX/Udayana, Denpadar, akhir pekan lalu.
 
Adapun pendaftaran ulang kata Kspendam, dilaksanakan pada 12-23 Oktober 2020 secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Terkait informasi tersebut dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jalan PB. Sudirman Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Jadi, setelah proses pendaftaran online selesai, lembar pendaftaran dicetak untuk dibawa saat mendaftar ulang di Ajendam IX/Udayana ataupun di Ajenrem 161/Wira Sakti, dengan menyertakan dokumen asli Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kopi KTP orangtua/wali, raport SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA), Ijazah SD, SMP/MTS dan SMA/MA (bagi yang lulus SMA). Serta melampirkan fotocopy bahan administrasi masing-masing yang telah dilegalisir dan dimasukan ke dalam map merah.
 
Untuk persyaratan umum, para calon prajurit merupakan WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka (23 November 2020). Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, sehat jasmani/rohani serta tidak berkaca mata, dan juga tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
 
Persyaratan lainnya adalah laki-laki dan bukan prajurit/mantan prajurit TNI/Polri/PNS, serendah-rendahnya berijazah SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, mempunyai tinggi badan minimal163 cm dan berat seimbang, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah dilantik menjadi prajurit, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi.
 
Juga harus ada surat persetujuan dari orangtua/wali dan selama proses penerimaan ataupun seleksi tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada panitia, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, serta bersedia menaati peraturan bebas KKN.
 
Persyaratan khusus untuk sistem zonasi adalah calon merupakan penduduk asli daerah setempat sesuai zonasi yang ditentukan dan untuk calon pendatang minimal telah tinggal dan menetap selama 3 tahun di daerah zonasi. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.