Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima 227 Caba PK TNI AD TA 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Terpenuhinya alokasi penerimaan calon bintara (Caba) PK TNI AD TA 2020 sebanyak 3.500 orang (3.325 pria dan 175 wanita) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian, 215 Caba PK pria reguler, 4 Caba PK pria keahlian, dan 8 Caba PK wanita reguler. 
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk segera mendaftarkan diri. 
 
"Adapun persyaratan umum yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada 28 September 2020. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Kapendam di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (27/7).
 
Untuk persyaratan lainnya yaitu, laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm (laki-laki) dan 157 cm (perempuan), berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata minimal 50. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai UN minimal 40 untuk reguler dan unggulan.
 
Lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai UN minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan. Serta lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68. 
 
"Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Kapendam.
 
Selain itu juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan diantaranya, ada surat persetujuan orangtua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, akademik, dan keahlian masing-masing.
 
Waktu pendaftaran mulai 27 Juli hingga 8 Agustus 2020 dilaksanakan secara online melalui alamat webside http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi/keterangan lebih lanjut bisa didapat di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti, Jalan Malomba, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Setelah mendaftar secara online, diwajibkan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan seperti, KTP calon dan fotocopy KTP orangtua/wali, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport,  masing-masing difotocopy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau dan pasfoto 4x6 hitam putih 2 lembar. “Penting diketahui bersama, bahwa selama proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas KKN,” tegas Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.