Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima 227 Caba PK TNI AD TA 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Terpenuhinya alokasi penerimaan calon bintara (Caba) PK TNI AD TA 2020 sebanyak 3.500 orang (3.325 pria dan 175 wanita) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian, 215 Caba PK pria reguler, 4 Caba PK pria keahlian, dan 8 Caba PK wanita reguler. 
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk segera mendaftarkan diri. 
 
"Adapun persyaratan umum yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada 28 September 2020. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Kapendam di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (27/7).
 
Untuk persyaratan lainnya yaitu, laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm (laki-laki) dan 157 cm (perempuan), berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata minimal 50. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai UN minimal 40 untuk reguler dan unggulan.
 
Lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai UN minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan. Serta lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68. 
 
"Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Kapendam.
 
Selain itu juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan diantaranya, ada surat persetujuan orangtua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, akademik, dan keahlian masing-masing.
 
Waktu pendaftaran mulai 27 Juli hingga 8 Agustus 2020 dilaksanakan secara online melalui alamat webside http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi/keterangan lebih lanjut bisa didapat di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti, Jalan Malomba, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Setelah mendaftar secara online, diwajibkan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan seperti, KTP calon dan fotocopy KTP orangtua/wali, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport,  masing-masing difotocopy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau dan pasfoto 4x6 hitam putih 2 lembar. “Penting diketahui bersama, bahwa selama proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas KKN,” tegas Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.