Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima Calon Tamtama PK TNI AD

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, di ruang kerjanya, Kamis (5/3), menjelaskan, saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2020 hingga Maret 2020.
 
"Selama mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/174/2020 tertanggal 6 Februari 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam.
 
 Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id hingga 8 Maret 2020, selanjutnya pendaftaran ulang (9-20 Maret 2020). Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jl PB Sudirman, Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jl Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT).
 
 "Setelah proses pendaftaran online selesai, cetak lembar pendaftaran online untuk melakukan pendaftaran ulang di Kantor Ajendam IX/Udayana atau Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti dengan menunjukkan lembar pendaftaran online dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP calon dan orangtua/wali, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SLTP, SLTA beserta raport, (masing-masing difotokopi dan legalisir) serta  pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar," jelas Kapendam.
 
Kemudian persyaratan secara umum antara lain, laki-laki, bukan anggota/mantan prajurti TNI/Polri/PNS, berijazah SLTP/sederajat (berlaku Paket B), berusia 17 tahun 9 bulan sampai  22 tahun terhitung saat dibukanya Pendidikan Pertama pada 20 April 2020, dan tinggi badan minimal 163 cm.  
 
Kapendam mengimbau kepada generasi muda dan para orangtua yang putranya berminat menjadi prajurit TNI, agar segera mendaftar diri sesuai dengan tata cara pendaftaran tersebut. Juga dapat secara langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana, Denpasar atau Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.