Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodim 1616/Gianyar Tebar Hijau dan Bersih-bersih Pantai

Bali Tribune / PENGHIJAUAN - Aksi penghijauan di Pantai Masceti, Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (16/12).

balitribune.co.id | Gianyar - Karya bakti TNI yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) 1616/Gianyar serangkaian hari Infanteri ke-72, mendapat dukungan  kalangan pecinta lingkungan, Rabo (16/12) kemarian. Dengan stakeholder serta instansi terkait, Kodim 1616/ Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan penghiajuan dengan menanam pohon di area Pantai Masceti, Desa Medahan,  Blahbatuh.

Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf Frandi Siboro mengatakan kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon  dilaksanakan serangkaian hari infanteri ke-72 yang jatuh pada tanggal 15 Desember. "Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperingati hari Infanteri ke- 72 tahun 2020, kita melaksanakan kegiatan karya bakti yang dilaksanakan itu adalah pembersihan pantai, beberapa tempat fasilitas umum, termasuk penanaman pohon,"katanya.

Ditambahkan,  kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan pantai dan mencegah abrasi.  "Kegiatan ini untuk membantu mengatasi masalah masyarakat yakni masalah kebersihan sehingga beberapa tempat masih belum terjamah dapat kita bantu bersihkan termasuk juga untuk menjaga kelestarian tanaman pohon yang ada di wilayah ini," katanya.

Kenapa memilih areal pantai?, Dandim 1616/Gianyar menjelaskan bahwa karena area pantai khususnya di Gianyar rawan terkena abrasi dan untuk itu perlu  dilakukan upaya pencegahan salah satunya melakukan penghijauan. "Karena areal pantai ini sangat riskan terkena abrasi, jadi perlu kita jadikan pusat perhatian untuk kegiatan karya bakti dalam memperingati hari Infanteri,"jelasnya.

Untuk kegiatan penanaman pohon, Kodim 1616//Gianyar menyiapkan sebanyak 300 pohon. "Sebanyak 200 pohon cempaka dan 100 pohon tabe buya, itu kita serahkan juga kepada pihak Desa Medahan untuk kemudian dilakukan penanaman ," katanya.

Dalam kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon di areal Pantai Masceti ini, Kodim Gianyar mengajak beberapa instansi terkait yakni Polres Gianyar, Yon Zipur, Yon Mekanis, Hipakad, Staf Desa Medahan, serta komunitas peduli lingkungan Trash Hero.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.