Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodrat Bali Diringankan Pengurus Daerah

Bali Tribune/ TARUNG DERAJAT - Petarung Bali sebagian dari mereka adalah andalan di Pra-PON dan PON mendatang saat latihan bersama di Pantai Kuta belum lama berselang.
balitribune.co.id | Denpasar - Prediksi Pengprov Kodrat Bali soal jadwal Pra-PON tarung derajat ternyata meleset. Setelah sebelumnya rencana digelar bulan Desember, namun PB Kodrat telah mengeluarkan surat resmi dimana penyelenggaraan dimajukan ke bulan November dengan memilih GOR Padjajaran, Bandung sebagai lokasi.
 
Nah, bagaimana soal persiapan nanti dengan rentang waktu 2 bulan dari Porprov Bali? Apalagi, Pengprov Kodrat Bali memilih petarung Pra-PON berdasarkan hasil dari Porprov Bali tersebut.
 
"Jadi begini, petarung untuk Pra-PON itu kan sudah ada. Kalau masalah persiapan itu kami sangat terbantu oleh pengkab dan pengkot Kodrat Se-Bali. Sudah pasti, para petarung Pra-PON yang notabene dipersiapkan di Porprov Bali itu akan digembleng serius dengan acuan target medali," ucap Sekum Pengprov Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka, Selasa (26/3).
 
Dijabarkannya, pada bulan Mei nanti petarung Pra-PON itu akan dikembalikan ke pengkab serta pengkot masing-masing. Dalam perjalanannya, tentu saja mereka mendapat tempaan yang sama juga, saat menjalani latihan di Pelatda Kodrat Bali.
 
"Barulah setelah Porprov Bali, mereka akan diistirahatkan sejenak, maksimal satu minggu. Kemudian setelah itu lanjut kembali digembleng di Pelatda Bali lagi sampai perhelatan Pra-PON," tegas pria yang akrab disapa Gung Cok ini.
 
Menyoal tempat yang diselenggarakan di GOR Padjajaran tersebut, memang memiliki kenangan tersendiri. Dimana, tempat itu merupakan lokasi menggelar pertandingan tarung derajat di PON 2016 silam. Kala itu, Bali mendapat 2 emas, 1 perak dan 1 perunggu.
 
“Memang ada kenangan manis disana, tapi soal tempat bagi kami tidak ada pengaruhnya. Yang terpenting adalah kesiapan petarung itu. Mau dimana saja bertanding, asal mereka siap mental, fisik dan teknik, pasti yang diharapkan bersama bisa diwujudkan," tandasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.