Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokokan Mulai Mudik, Wisatawan Termagnet

Bali Tribune/ KEMBALI - Burung Kokokan Petulu sudah kembali bersarang untuk bertelur.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat bermigrasi sementara, burung kokokan (bangau) kini sudah mulai pulang ke habitatnya di Banjar Petulu Gunung, Desa Petulu Kecamatan, Ubud. Karena di akhir tahun, burung kokokan memasuki musim berkembang biak. Kehadiran kokokan yang memutihkan pepohonan setempat pun menjadi daya magnet wisatawan serta para fotografer.

Kelian Banjar Petulu, Made Rawa, Kamis (20/10) menjelaskan burung kokokan saat ini sudah mulai berdatangan (kembali) untuk bersarang dan bertelur.

"Puncaknya nanti di Desember, semua kokokan akan mengeram telur, namun momen terbaik mengambil foto saat ini, pas musim kawin," jelas Made Rawa.

Sehingga kalau datang sekitar bulan Desember, kokokan sudah pada mengeram, sehingga objek foto terbatas. Dan di bulan Maret mendatang, kokokan akan kembali ke alam liar untuk mencari makan.

Dikatakannya, beberapa kokokan yang bersarang di rumah warga, dipindahkan ke habitat asli, di hutan desa dekat Pura Dalem Desa Adat Petulu. Sayangnya, sarang burung kokokan sangat rentan terhadap cuaca, sehingga yang bersarang di pohon dan terkena hujan, telur tidak bisa menetas.
 
"Sarangnya sangat rentan, bertelur di pohon dan kena hujan tidak akan bisa menetas," urainya. Sehingga dengan kondisi ini, pengelola objek wisata ingin memindahkan tempat bertelur agar aman dari pengaruh hujan.

Disebutnya, saat musim kawin tahun sebelumnya, jumlah Kokokan mencapai ribuan, sebagiannya bersarang di rumah warga. Yang bersarang di rumah warga ini biasanya gagal menetas. Sebelumnya ada sekitar 60an ekor Kokokan yang bertelur di rumah warga, hanya sebagian yang berhasil menetas.

Sedangkan wisatawan yang mendatangi objek wisata Petulu, rata-rata 20 wisatawan per hari. Sebagian besar wisatawan ini adalah penggiat fotografi dan mengambil gambar sejak pagi. "Ada yang beberapa kali datang, mencoba mengambil momen musim kawin burung. Rata-rata mereka puas," jelas Made Rawa.

wartawan
ATA

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.