Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi 5 BUMN, Sampah Non Organik Jadi Emas

Bali Tribune / BANK SAMPAH - Pinwil Pegadaian Kanwil VII Denpasar Hakim Setiawan (tengah) bersama 4 BUMN berkolaborasi membangun Bank Sampah di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah

balitribune.co.id | Praya - Warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kini punya bank sampah. Setiap sampah yang dibawa dihitung dalam bentuk tabungan emas. Bahkan lewat tabungan itu, warga bisa mendaftar haji.

“Itu kami yang menyiapkan. Namanya Bank Sampah Putri Nyale,” kata Pimpinan Wilayah 7 Denpasar PT Pegadaian Hakim Setiawan di Kantor Desa Kuta, Kamis (17/2).

Warga cukup membawa sampah ke bank sampah yang berdiri di kantor desa. Kemudian ditimbang dan dihitung. Sampah-sampah yang dimaksud non organik. Untuk harga sudah ditentukan atau sesuai jenis sampah non organik yang dibawa. Di kantor desa tersebut sudah berdiri bangunan bank sampah. Bangunan itu disertai dengan personel dan perlengkapan yang ada.

“Usaha ini terwujud atas kolaborasi dan kerja sama lima badan usaha milik negara (BUMN),” ujar Hakim didampingi Kepala Divisi CSR PT Pegadaian kantor pusat Rully Yusuf.

Kelima BUMN tersebut yakni PT Pegadaian, Garuda Indonesia, Indonesia Re, Danareksa, dan AirNav Indonesia.

“Semoga apa yang kami perbuat ini bermanfaat bagi warga Desa Kuta,” harap Hakim.

Tidak saja menyangkut peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lewat sampah. Melainkan, peningkatan terhadap kepedulian lingkungan. Sehingga Desa Kuta menjadi bersih, indah dan rapi.

Terlebih Desa Kuta menjadi desa inti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.  Kalau sudah seperti itu, maka siapa pun yang datang ke KEK Mandalika. Terutama yang menyaksikan balapan MotoGP di sirkuit Mandalika akan merasa nyaman, terkesan dan meninggalkan kenangan.

Alhasil, mereka kembali datang lagi dengan berlibur bersama keluarga dan rekan-rekannya. “Untuk itu, dari sekarang mari warga Desa Kuta memilih dan memilah sampah,” seru Hakim.

wartawan
RED
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.