Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi OJK - BPS Persiapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala BPS Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani S.Si, M.M. dan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2024, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada Petugas SNLIK Tahun 2024 Provinsi Bali pada tanggal 6-8 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip, Denpasar, Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei. 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada LJK dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layana jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Hasil SNLIK, nantinya akan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kepada petugas survei ini memiliki peran penting untuk menghasilkan data survei yang baik,” kata Puji.

Lebih lanjut Puji menyampaikan bahwa sebelumnya pelaksanaan SNLIK dilaksanakan setiap tiga tahun sekali yaitu 2013, 2016, 2019 dan 2022, dan mulai tahun 2024 SNLIK direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani menyambut baik kerja sama antara OJK dan BPS untuk pelaksanaan SNLIK 2024 untuk pertama kalinya.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Melalui survei ini diharapkan dapat melihat keterampilan, sikap dan perilaku keuangan masyarakat di Provinsi Bali. Selain itu, data yang diperoleh pun dapat digunakan untuk memperkaya data yang dimiliki BPS yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Endang.

Petugas survei yang akan melaksanakan SNLIK 2024, merupakan mitra dari BPS yang telah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survei. Hal ini untuk memastikan SNLIK dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan oleh OJK.

Secara nasional, pelaksanaan SNLIK tahun 2024 akan mengikutsertakan 10.800 responden dengan rentang usia 15-79 tahun di 34 provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten termasuk delapan wilayah Kantor OJK setempat. Khusus di Provinsi Bali, SNLIK 2024 akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar.

Pelaksanaan kegiatan SNLIK 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 17 Januari hingga 5 Februari 2024 dengan metode wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) dengan 18 pertanyaan.

Adapun data yang dikumpulkan mencakup keterangan tentang Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending, serta Keterampilan Sikap dan Perilaku Keuangan.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan bekal informasi yang cukup bagi petugas SNLIK dalam melaksanakan kegiatan survei, selain itu diharapkan juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi terkait dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan survei.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.