Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pengusaha Jaring Warga Belum Tervaksin Covid-19

Bali Tribune / Mardani H. Maming didampingi Pande Agus Permana Widura saat mengunjungi tempat vaksinasi di RRI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar Masih adanya warga yang tercecer belum tervaksin Covid-19 di Pulau Dewata, mendorong pihak swasta yakni dari kalangan pengusaha turut mengambil peran membantu pemerintah melakukan percepatan program vaksinasi. Guna menarik minat mengikuti vaksinasi, kalangan pengusaha memberikan pilihan jenis vaksin Covid-19 dan pemberian bingkisan bagi warga setelah disuntik vaksin. 

Pihak swasta dari kaum pengusaha muda bekerja sama dengan lembaga penyiaran publik dan dinas kesehatan berupaya menggenjot target pencapaian kekebalan komunal bagi masyarakat, agar perekonomian dan pariwisata Bali dapat segera kembali pulih pasca-pandemi. Kendati harus mengantre, warga pun tampak antusias mengikuti vaksinasi di Halaman Kantor RRI Denpasar, Kamis (16/9). 

Peserta bersedia mengikuti vaksinasi agar dapat melancarkan usahanya, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.  Mengingat selama PPKM, sertifikat vaksin Covid 19 menjadi syarat beraktivitas melalui penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat usaha di Kota Denpasar.

Salah seorang pedagang, Suyati yang ikut vaksinasi Covid-19 mengaku dengan senang hati divaksin untuk melancarkan kegiatan usahanya. "Sejak PPKM ini saya sering ditanyai petugas yang menghampiri tempat jualan saya, apakah saya sudah divaksin apa belum. Saya disuruh untuk ikut vaksinasi dengan harapan lancar jualan," katanya. 

Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming saat berkunjung ke tempat vaksinasi mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang divaksin Covid-19 maka akan terbentuk kekebalan komunal. Hal ini sangat penting untuk menurunkan status level PPKM, sehingga aktivitas masyarakat dapat berangsur-angsur normal. "Semua warga harus sadar vaksin, mudah-mudahan level yang diturunkan pemerintah bisa diturunkan lagi dan kita bisa kembali bekerja," katanya. 

Ketua BPD Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura yang juga pelaku pariwisata Bali ini mengaku optimis turunnya level PPKM di Provinsi Bali yang awalnya berstatus PPKM Level 4. Per 15 September 2021 kemarin Gubernur Bali, Wayan Koster telah menyatakan secara resmi Bali berada di PPKM Level 3.

Ia menilai, penurunan level ini memberikan celah pariwisata Bali akan dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan internasional. Diketahui seiring dengan menurunnya kasus baru Covid-19, dan meningkatnya angka kesembuhan perawatan pasien di isolasi terpusat dan di rumah sakit, Pemerintah Bali mengumumkan penurunan level PPKM dengan syarat adanya penguatan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat. 

Menurutnya, bagi kalangan industri pariwisata Bali penurunan status level PPKM menjadi angin segar. Hal itu dilihat dari mulai naiknya tingkat kunjungan ke Bali setelah adanya pelonggaran dibukanya kembali daya tarik wisata alam dan pusat perbelanjaan. "Kedatangan wisatawan dari beberapa daerah di Tanah Air sekitar 15 sampai 20%," katanya.

Kunjungan turis domestik ke Bali di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali hanya mampu mengisi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sebesar 15 sampai 20%. "Sekitar 80% masih memungkinkan diisi wisatawan asing, jika gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera diputuskan oleh pemerintah pusat untuk segera dibuka," imbuhnya. 

Mantan Ketua REI Bali ini menambahkan, untuk membangun kepercayaan pasar agar gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera dibuka, diperlukan keterlibatan masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan. Sehingga angka kasus Covid-19 di Pulau Dewata semakin mengalami penurunan.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.