Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pengusaha Jaring Warga Belum Tervaksin Covid-19

Bali Tribune / Mardani H. Maming didampingi Pande Agus Permana Widura saat mengunjungi tempat vaksinasi di RRI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Masih adanya warga yang tercecer belum tervaksin Covid-19 di Pulau Dewata, mendorong pihak swasta yakni dari kalangan pengusaha turut mengambil peran membantu pemerintah melakukan percepatan program vaksinasi. Guna menarik minat mengikuti vaksinasi, kalangan pengusaha memberikan pilihan jenis vaksin Covid-19 dan pemberian bingkisan bagi warga setelah disuntik vaksin. 

Pihak swasta dari kaum pengusaha muda bekerja sama dengan lembaga penyiaran publik dan dinas kesehatan berupaya menggenjot target pencapaian kekebalan komunal bagi masyarakat, agar perekonomian dan pariwisata Bali dapat segera kembali pulih pasca-pandemi. Kendati harus mengantre, warga pun tampak antusias mengikuti vaksinasi di Halaman Kantor RRI Denpasar, Kamis (16/9). 

Peserta bersedia mengikuti vaksinasi agar dapat melancarkan usahanya, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.  Mengingat selama PPKM, sertifikat vaksin Covid 19 menjadi syarat beraktivitas melalui penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat usaha di Kota Denpasar.

Salah seorang pedagang, Suyati yang ikut vaksinasi Covid-19 mengaku dengan senang hati divaksin untuk melancarkan kegiatan usahanya. "Sejak PPKM ini saya sering ditanyai petugas yang menghampiri tempat jualan saya, apakah saya sudah divaksin apa belum. Saya disuruh untuk ikut vaksinasi dengan harapan lancar jualan," katanya. 

Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming saat berkunjung ke tempat vaksinasi mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang divaksin Covid-19 maka akan terbentuk kekebalan komunal. Hal ini sangat penting untuk menurunkan status level PPKM, sehingga aktivitas masyarakat dapat berangsur-angsur normal. "Semua warga harus sadar vaksin, mudah-mudahan level yang diturunkan pemerintah bisa diturunkan lagi dan kita bisa kembali bekerja," katanya. 

Ketua BPD Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura yang juga pelaku pariwisata Bali ini mengaku optimis turunnya level PPKM di Provinsi Bali yang awalnya berstatus PPKM Level 4. Per 15 September 2021 kemarin Gubernur Bali, Wayan Koster telah menyatakan secara resmi Bali berada di PPKM Level 3.

Ia menilai, penurunan level ini memberikan celah pariwisata Bali akan dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan internasional. Diketahui seiring dengan menurunnya kasus baru Covid-19, dan meningkatnya angka kesembuhan perawatan pasien di isolasi terpusat dan di rumah sakit, Pemerintah Bali mengumumkan penurunan level PPKM dengan syarat adanya penguatan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat. 

Menurutnya, bagi kalangan industri pariwisata Bali penurunan status level PPKM menjadi angin segar. Hal itu dilihat dari mulai naiknya tingkat kunjungan ke Bali setelah adanya pelonggaran dibukanya kembali daya tarik wisata alam dan pusat perbelanjaan. "Kedatangan wisatawan dari beberapa daerah di Tanah Air sekitar 15 sampai 20%," katanya.

Kunjungan turis domestik ke Bali di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali hanya mampu mengisi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sebesar 15 sampai 20%. "Sekitar 80% masih memungkinkan diisi wisatawan asing, jika gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera diputuskan oleh pemerintah pusat untuk segera dibuka," imbuhnya. 

Mantan Ketua REI Bali ini menambahkan, untuk membangun kepercayaan pasar agar gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera dibuka, diperlukan keterlibatan masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan. Sehingga angka kasus Covid-19 di Pulau Dewata semakin mengalami penurunan.

wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.