Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pengusaha Jaring Warga Belum Tervaksin Covid-19

Bali Tribune / Mardani H. Maming didampingi Pande Agus Permana Widura saat mengunjungi tempat vaksinasi di RRI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar Masih adanya warga yang tercecer belum tervaksin Covid-19 di Pulau Dewata, mendorong pihak swasta yakni dari kalangan pengusaha turut mengambil peran membantu pemerintah melakukan percepatan program vaksinasi. Guna menarik minat mengikuti vaksinasi, kalangan pengusaha memberikan pilihan jenis vaksin Covid-19 dan pemberian bingkisan bagi warga setelah disuntik vaksin. 

Pihak swasta dari kaum pengusaha muda bekerja sama dengan lembaga penyiaran publik dan dinas kesehatan berupaya menggenjot target pencapaian kekebalan komunal bagi masyarakat, agar perekonomian dan pariwisata Bali dapat segera kembali pulih pasca-pandemi. Kendati harus mengantre, warga pun tampak antusias mengikuti vaksinasi di Halaman Kantor RRI Denpasar, Kamis (16/9). 

Peserta bersedia mengikuti vaksinasi agar dapat melancarkan usahanya, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.  Mengingat selama PPKM, sertifikat vaksin Covid 19 menjadi syarat beraktivitas melalui penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat usaha di Kota Denpasar.

Salah seorang pedagang, Suyati yang ikut vaksinasi Covid-19 mengaku dengan senang hati divaksin untuk melancarkan kegiatan usahanya. "Sejak PPKM ini saya sering ditanyai petugas yang menghampiri tempat jualan saya, apakah saya sudah divaksin apa belum. Saya disuruh untuk ikut vaksinasi dengan harapan lancar jualan," katanya. 

Sementara itu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming saat berkunjung ke tempat vaksinasi mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang divaksin Covid-19 maka akan terbentuk kekebalan komunal. Hal ini sangat penting untuk menurunkan status level PPKM, sehingga aktivitas masyarakat dapat berangsur-angsur normal. "Semua warga harus sadar vaksin, mudah-mudahan level yang diturunkan pemerintah bisa diturunkan lagi dan kita bisa kembali bekerja," katanya. 

Ketua BPD Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura yang juga pelaku pariwisata Bali ini mengaku optimis turunnya level PPKM di Provinsi Bali yang awalnya berstatus PPKM Level 4. Per 15 September 2021 kemarin Gubernur Bali, Wayan Koster telah menyatakan secara resmi Bali berada di PPKM Level 3.

Ia menilai, penurunan level ini memberikan celah pariwisata Bali akan dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan internasional. Diketahui seiring dengan menurunnya kasus baru Covid-19, dan meningkatnya angka kesembuhan perawatan pasien di isolasi terpusat dan di rumah sakit, Pemerintah Bali mengumumkan penurunan level PPKM dengan syarat adanya penguatan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat. 

Menurutnya, bagi kalangan industri pariwisata Bali penurunan status level PPKM menjadi angin segar. Hal itu dilihat dari mulai naiknya tingkat kunjungan ke Bali setelah adanya pelonggaran dibukanya kembali daya tarik wisata alam dan pusat perbelanjaan. "Kedatangan wisatawan dari beberapa daerah di Tanah Air sekitar 15 sampai 20%," katanya.

Kunjungan turis domestik ke Bali di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali hanya mampu mengisi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sebesar 15 sampai 20%. "Sekitar 80% masih memungkinkan diisi wisatawan asing, jika gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera diputuskan oleh pemerintah pusat untuk segera dibuka," imbuhnya. 

Mantan Ketua REI Bali ini menambahkan, untuk membangun kepercayaan pasar agar gerbang pariwisata internasional Bali bisa segera dibuka, diperlukan keterlibatan masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan. Sehingga angka kasus Covid-19 di Pulau Dewata semakin mengalami penurunan.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.