Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Penyair dan Perupa dalam Buku 'Gajah Mina'

Bali Tribune/Ny.Putri Suastini Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ny Putri Suastini Koster yang dikenal sebagai penyair atau seniman multitalenta mengapresiasi alih kreasi puisi, lukisan dan sketsa hasil kolaborasi penyair Dewa Putu Sahadewa dan perupa Made Gunawan yang tertuang dalam buku puisi ‘Gajah Mina’.
 
Apresiasi tersebut diutarakannya saat memberi pandangan pada acara timbang pandang alih kreasi puisi, lukisan dan sketsa dalam buku puisi ‘Gajah Mina’ yang dilaksanakan secara hybrid, perpaduan offline dan online. Narasumber dan peserta dibatasi untuk hadir di Ruang Sinema Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.
 
Melalui daring dari ruang kerjanya di Gedung Jayasabha, menyampaikan bahwa terbitnya buku puisi ‘Gajah Mina’ menjadi bukti bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan kreativitas seniman Bali dalam berkarya. Menurutnya, kreativitas yang ditunjukkan oleh para seniman dan budayawan Bali di tengah pandemi adalah hal yang sangat positif karena berkaitan dengan upaya mempertahankan imun tubuh.
 
“Ketika seorang seniman berkreasi, itu akan menimbulkan rasa bahagia karena pasti didasari dengan hati yang tulus. Ini akan memberi energi positif yang membuat imun dan iman kita tetap kokoh di masa pandemi,” ucapnya.
 
Terkait dengan alih kreasi lukisan dan puisi yang tertuang dalam sebuah buku puisi, Ny Putri Koster menyebutnya sebagai kolaborasi yang apik.
 
 Berdasarkan pengalamannya sebagai seorang penyair, inspirasi menulis puisi memang kerap muncul setelah melihat sebuah lukisan, foto atau gambar.
 
“Dalam menulis puisi, saya merasakan inspirasi banyak muncul saat melihat foto atau lukisan. Saat melihat foto bertema gothic, akan lahir puisi bertema seram. Sebaliknya, foto atau gambar pemandangan akan menjadi inspirasi untuk menulis puisi bertema romantis. Biarkan rasa dan emosi itu terpancing sehingga lahir karya puisi yang menarik,” tuturnya.
 
Berdasarkan pengalaman itu, ia memahami betul apa yang dirasakan penyair Dewa Sahadewa yang terpancing untuk menulis puisi setelah melihat lukisan karya perupa Made Gunawan.
 
Ia juga berharap, kolaborasi dua seniman ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk menghasilkan alih kreasi lain yang memperkaya khasanah karya sastra berupa puisi dan lukisan. Lebih dari itu, karya apik seperti ini diharapkan mampu menggugah minat generasi muda agar semakin tertarik membaca puisi sehingga mereka tidak terbawa arus dan termakan oleh hoax yang banyak bermunculan di berbagai media sosial.
 
Masih dalam arahannya, pendamping orang nomor satu ini juga menginformasikan adanya atensi yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap upaya pengembangan seni non-tradisi yang sebelumnya kurang mendapat perhatian.
 
“Pemerintah telah memberi ruang, tugas kita sebagai seniman dan budayawan adalah mengisi dengan karya yang makin berkualitas agar menjadi tuan di tanah sendiri hingga mampu go international,” tambahnya.
 
Selain Festival Seni Bali Jani, Pemprov Bali juga telah memulai proses pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang ditargetkan kelar tahun 2023 mendatang. Ia berpendapat, keberadaan Pusat Kebudayaan Bali itu akan menjadi angin segar bagi seniman dan budayawan Pulau Dewata dalam menghasilkan karya-karya berkualitas.
 
Penyair Dewa Putu Sahadewa menyampaikan terima kasih atas pandangan yang diberikan Ny  Putri Koster. Ia menuturkan, buku puisi Gajah Mina terinsipirasi dari lukisan Gajah Mina karya Made Gunawan. Lukisan yang menggambarkan makhluk mitos dalam samudera ini sangat memukau Sahadewa.
 
Demikian dahsyat getaran yang dirasakan Sahadewa saat memandangi karya Gunawan sehingga semua puisi tercipta dalam rentang waktu satu bulan. Kolaborasi ini menjadi makin menarik karena beberapa lukisan Gunawan tercipta sebagai respon dari karya puisi Sahadewa.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.