Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolam Balai Benih Ikan Banyak Bocor, Ancam Reproduksi Ikan

Bali Tribune / KOLAM - Kondisi kolam ikan di BBI Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Balai benih Ikan (BBI) menjadi salah objek ppendapatan daerah. Namun demikan kondisi kolam ikan di beberapa BBI banyak yang bocor. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi  reproduksi ikan Hal tersebut diutarakan Kadis Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma, Kamis (1/2).

Menurut Wayan Sarma, kita memiliki dua UPTD Balai Benih Ikan yakni, UPTD BBI, Susut di Serokadan, Susut, dan UPTD BBI Sidembunut, Bangli yang membawahi BBI Yangapi, Tembuku dan BBI Kedisan, Kintamani. Sebagi tempat memproduksi benih ikan dengan kualitas baik yang nantinya akan didistribusikan ke pembudidaya ikan, BBI harus didukung sarana prasarana yang memadai salah satunya bangunan kolam ikan.

Sementara kondisi kolam di beberapa BBI banyak yang rusak atau bocor. Seperti kolam di BBI Sidembunut dan Susut. ”Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada volume air kolam yang terus menyusut sehingga berdampak pada kehidupan atau reproduksi ikan,” ujar Wayan Sarma didampingi Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan.

Untuk perbaikan kolam yang rusak, pihaknya terbentur masalah kepemilikan asset. Untuk BBI Sidembunut dan Susut masih tercatat sebagai asset pemerintah provinsi. Selama ini pemanfaatan asset tersebut  baru sebatas hak pinjam pakai. Untuk hibah sedang tahap proses. ”Pada tahun 2023 Pemprov Bali menghibahkan lahan BBI Yangapi ke Pemkab Bangli, sedangkan untuk lahan BBI Sidembunut dan Susut masih berproses,” ungkapnya.

Lanjut Wayan Sarma sejauh ini ada tiga jenis ikan yang dibudidayakan di BBI yakni Nila dan Lele serta Koi. Untuk koi diakhir tahun 2023 sudah muali bereproduksi. Namun demikian pihaknya masih terbentur masalah pemasaran. ”Kami sedang melakukan penjajakan untuk pemasaran ikan koi,” jelas Wayan Agus Wirawan.

Disinggung untuk target pendapatan, kata Wyaan Wirawan PAD dari penjulan benih dasar alami kenaikan dari tahun kemarin Pada tahun 2023 target sebesar RP 179 juta dan tahun 2024 naik menjadi Rp 197 juta.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.